Mohon tunggu...
Politik

Ada-ada saja! Sekolah Parlemen? Perlukah?

31 Agustus 2016   18:39 Diperbarui: 31 Agustus 2016   19:13 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum lama ini ketua DPR RI Ade Komarudin mencetuskan ide untuk mendirikan sekolah parlemen. Dengan didirikannya sekolah parlemen diharapkan para anggota Dewan mampu meningkatkan kualitasnya dalam bidang legislatif.

"Tujuan kami peningkatan kualitas para legislator, anggota dewan yang selama ini diharapkan masyarakat berkualitas. Baik fungsinya sebagai pembuat undang-undang, penyusun APBN dan fungsi pengawasannya," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).(Kompas.com)

Meskipun masih berupa gagasan, sejauh ini banyak yang memberikan respon negatif. Harus dipertanyakan lagi, Apakah sekolah parlemen nantinya akan benar-benar membantu DPR dalam meningkatkan kualitasnya ? Sebab tugas DPR saat ini adalah fokus bekerja bukan lagi sekolah. Selain itu, kualitas anggota Dewan sudah menjadi tanggung jawab dari parpol masing-masing. Dalam pelaksanaannya pun masih belum terjamin efektif atau tidak. Apabila dalam sidang saja para anggota DPR masih sering bolos, lantas bagaimana dengan sekolah parlemen ?

Tidak sedikit politikus yang mengkritisi ide tersebut dengan beberapa alasan tentunya. Salah satunya Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK). "Masing-masing partai membuat pelatihan kader. Sebelum jadi anggota DPR aja mereka harusnya sudah memahami apalagi kalau sudah jadi anggota DPR. Setiap partai ada karena partai sikapnya berbeda-beda. Lebih lancar sekolah partai," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).(detik.com)

JK juga mengatakan bahwa sangat mubazir jika uang negara digunakan untuk membuat sekolah parlemen. Namun ketika disinggung masalah anggaran, politikus yang kerap disapa Akom ini mengatakan bahwa anggaran untuk Sekolah Parlemen ini sangat minim. Rencananya anggaran tersebut diambil dari dana yang sudah dianggarkan untuk DPR.

Namun tetap saja banyak yang mengkhawatirkan akan terjadinya tumpang tindih antara pendidikan politik di sekolah parlemen dengan pendidikan politik di partai. Sebab, setiap partai pasti memiliki ideologi dan tujuan masing-masing.

Secara keseluruhan apabila ingin meningkatkan kualitas para anggota legislatif alangkah baiknya jika dimulai dari peningkatan pengetahuan masyarakat di bidang politik terutama legislatif, karena nantinya suara rakyatlah yang menentukan posisi mereka. Sejumlah pengetahuan mengenai fungsi & tugas anggota Dewan dapat diberikan kepada masyarakat agar mereka lebih tau siapa yang pantas dipilih dan mampu untuk memperjuangkan hak mereka diatas sana.

Dalam permasalahan diatas dapat dilihat adanya komunikasi politik yang terjadi antara para pelaku politik. Nimmo (2000:8) menjelaskan bahwa politik adalah pembicaraan, atau kegiatan politik adalah berbicara. Berdasarkan pandangan tersebut, maka dapat dinyatakan bahwa, politik melibatkan komunikasi di antara orang-orang yang terlibat dalam kegiatan politik.

Pada pesan diatas terjadi komunikasi antara komunikator politik dan khalayak komunikasi politik. Khalayak komunikasi politik atau biasa dikenal dengan komunikan tidak hanya dari masyarakat umum tetapi juga dari tokoh politik atau pejabat yang disebut dengan Publik kebijakan (the leadership public). Disini komunikan pun terlibat secara aktif dalam proses politik bahkan sebagai penentu kebijakan. Peran komunikan tidak hanya sebatas pendengar saja namun juga bisa sebagai komunikator ketika mereka menyampaikan feedback dari pesan yang disampaikan oleh komunikator sebelumnya.

Daftar pustaka

Wahid, umaimah. 2011. Komunikasi Politik. Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun