Itulah yang membuat bayak orang tidak lagi kaget dengan mangkirnya "papa"dari panggilan hari kemarin.
Setelah "papa" menolak hadiri panggilan KPK, malamnya penjemputan paksa dilakukan, namun "papa" tidak ada dirumah---Ia raib entah kemana, dan sepertinya KPK sedang menyusun rencan untuk membuat pamflet orang hilang. Hingga saat ini, "papa" belum juga datang memenuhi panggilan. Sempat wakil kepala negara juga berkata : "Papa" sangat tidak memiliki wibawa", itu benar, malah tak ada kebijaksanaannya sebagai pemimpin.
Bagi saya, "papa" sudah seharusnya dilenyapkan dari peradaban, jika tidak! ,aka se,akin melaratlah rakyat Indonesia. Bagaimana negara tidak miskin kalau ada pencuri yang merajalela di dalam sistim pemerintahan?
Untuk itu, saya ingin sampaikan kepada Bapak Jokowi selaku kepala negara, Presiden Republik Indonesia agar segera menindak keras kejahatan luar biasa (Korupsi) ini. Bila perlu buatlah sebuah undang-undang dengan bunyi : apabila ada pejabat negara yang melakukan kajahatan luar biasa (korupsi) maka akan diberi sanksi hukuman mati. Itu yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini.
Semoga "papa" cepat pulang, karena saat ini orang rumah begitu cemas dengan kesehatan "papa", apa lagi kondisi kesehatan "papa" yang kurang baik itu.
"papa", pulanglah!
Terima Kasih Telah Membaca
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H