Mohon tunggu...
Abe Tampumargana
Abe Tampumargana Mohon Tunggu... -

ordinary citizen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"PASAL 27 (ayat 2 ) UUD 1945"

15 Juni 2011   20:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:28 2910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seandainya ada rasa ke pedulian di antara warga,hal seperti diatas akan dapat di hindari,contohnya tetangga punya rasa iba dan tidak sanggup menolong  secara materi mungkin mereka bisa menginformasikan ke pemerintah daerah ( paling dekat RT/RW) dan selanjutnya ke pihak pelayanan kesehatan masyarakat terdekat.

Tapi itu Cuma celotehan ku karena semua orang tahu di Indonesia tidak ada yang gratis kencing aja bayar, iya kan???


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun