Mohon tunggu...
Tammy
Tammy Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawanan Swasta

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife

4 Jenis Fintech di Indonesia yang Membuat Transanksi Keuangan Jadi Lebih Mudah

2 Oktober 2024   10:24 Diperbarui: 2 Oktober 2024   10:30 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Aristya Rahadian Krisabella /CNN Indonesia

2. Fintech Lending 

Fintech lending merupakan platform online yang menghubungkan pemberi dana atau pemilik dana dengan pemberi dana melalui aplikasi atau platform digital. Layanan ini memberikan alternatif pendanaan yang lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan proses yang ditemui di bank konvensional.

Contoh perusahaan:

Pintek: Perusahaan fintech lending yang fokus pada pendanaan untuk sektor usaha. Pintek menyediakan beragam produk pendanaan, termasuk Invoice Financing, PO Financing, dan pendanaan lainnya untuk membantu bisnis terkait dalam memperoleh dana yang mereka butuhkan.

3. Investasi

Fintech investasi memfasilitasi masyarakat untuk berinvestasi dalam berbagai instrumen keuangan seperti saham, reksa dana, obligasi, hingga emas. Dengan platform fintech, investasi menjadi lebih terjangkau dan dapat diakses oleh siapa saja, termasuk pemula yang baru mengenal dunia investasi.

Contoh perusahaan:

Bibit: Aplikasi ini memudahkan pengguna untuk berinvestasi dalam reksa dana secara otomatis dan sesuai dengan profil risiko masing-masing pengguna.

4. InsurTech

InsurTech hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan asuransi. Melalui platform ini, pengguna dapat membandingkan berbagai produk asuransi, membeli polis secara online, hingga mengelola klaim asuransi secara digital.

Contoh perusahaan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun