Mohon tunggu...
Tamita Wibisono
Tamita Wibisono Mohon Tunggu... Freelancer - Creativepreuner

Penulis Kumpulan Cerita Separuh Purnama, Creativepreuner, Tim Humas dan Kemitraan Cendekiawan Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Victory" di Antara Kinerja Pahlawan Demokrasi

22 April 2019   11:13 Diperbarui: 23 April 2019   10:38 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sehari setelah pemilu dilangsungkan, Wiranto selaku Menko bidang politik , hukum dan Ham menyebut partisipasi politik masyarakat pada pemilu 2019 mencapai kurang lebih 80 %. 

Sementara ketua Komisi Pemilihan Umum  Arief Budiman sempat menyatakan bahwa target partisipasi politik pada pemilu 2019 di angka 77,5 %. Kita patut bangga atas pencapaian tersebut. 

Terlebih partisipasi politik tersebut berasal dari sebaran  yang merata dari kalangan perempuan, kelompok milenial atau pemilih pemula dan beberapa lainnya yang aktif menggunakan hak pilihnya.

Hasil akhir perolehan suara khususnya Pilpres belumlah resmi diumumkan. Proses penghitungan berjenjang dari tingkat TPS-PPK- Kota/Kabupaten hingga hitung manual tingkat nasional yang berpusat di kantor KPU masih terus berlangsung. 

Beberapa daerah yang pada tanggal 17 April mengalami kendala logistik hingga tidak dapat melangsungkan pemilihan secara serentak, telah pula melakukan penghitungan suara. Bukan soal mudah terkait hitung-menghitung angka. Terlebih untuk memanipulasikannya

Lima lembar surat suara yang masing-masing telah dicoblos dan ditempatkan di kotak suara dibuka pada waktu yang telah ditentukan. Setelah semua Daftar pemilih Tetap (DPT), pemilih dengan formulir A5, dan daftar pemilih tambahan yang datang dengan menggunakan e-KTP dengan domisili di wilayah TPS setempat rampung menggunakan hak pilihnya. 

Berdasarkan pengalaman, saya yang berkesempatan menggunakan hak pilih berbekal form A5 di wilayah Bekasi, petugas pemungutan suara (PPS) baru selesai melayani pencoblosan bagi pengguna hak suara sekitar pukul 15.30. 

Tidak menyia-nyiakan sepenggal proses demokrasi begitu saja. Saya pun sempat "menongrongi" bangunan sekolah dasar yang dijadikan sebagai lokasi 4 TPS sekaligus yakni TPS 67, 68, 69 dan 73. Siang berganti sore. Waktu dimana detik-detik penghitungan suara harus dilakukan. 

Sebelum itu, anggota PPS terlebih dahulu mengatur ruang kelas yang disulap sementara menjadi TPS dari tatanan sebelumnya. Lembar form C1 diteempel pada dinding papan tulis. Kotak suara dikumpulkan ditengah, diletakkan diatas meja. 

Saksi masing-masing pasangan calon Presiden dari 01 dan 02 sigap menempatkan diri, begitupun saksi partai yang tidak semuanya ada. Pengawas TPS yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di lapangan, tampak memeriksa kondisi kotak suara. Memastikan segel gembok yang di segel tidak rusak.

Petugas Pemungutan Suara membagi tugas, antara mereka yang menghitung surat suara, mencatat di form C1, juru teriak "sah", hingga yang membentangkan surat suara yang terbuka lebar lalu memperlihatkan ke arah saksi dan mereka yang hadir diruangan itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun