Bukan tidak mungkin, dalam kasus VA, laki-laki hidung belang yang memesan korban justru menjadi pelaku yang dalam penyamaran. Identitasnya sebagai pengusaha kaya, menjadi umpan yang jelas akan membuat para pialang penyedia jasa esek-esek langsung merespon transaksi.Â
Membongkar kegiatan prostitusi masa kini, tidak lah bisa semasif menutup lokalisasi Gang Sadar (Purwokerto) hingga Doli (Surabaya). Pemberdayaan penghuni lokalisasi bisa  dilakukan dengan memberi bekal ketrampilan, bantuan modal hingga rehabilitasi mental di panti sosial.Â
Namun bagi pelaku prostitusi masa kini yang menikmati kemudahan transaksi di hotel berbintang, dalam gemerlap popularitas dan kemewahan, adakah pola pendekatan hukum yang efektif untuk menjerat dan menghentikan?
kita tunggu kelanjutan dari kasus VA lebih dari sekedar tanggapan yang kontroversial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H