Radikalisme, Politik Kebencian, hingga mengklaim aksi bom bunuh diri sebagai bagian dari aksi strategis mereka memerangi kondisi diluar sistem yang mereka kehendaki menjadikan HTI sebagai cikal bakal sarang pemberontak. Apa yang selama ini dilakukan HTI bukanlah sekedar Dakwah agama, melainkan siasat mencapai tujuan membangun negara Khilafah versi mereka dengan cara-cara biadab sekalipun.
Guntur Romli melalui blog Pribadinya menguraikan banyak hal tentang negara khilafah versi HTI. Â salah satu yang menarik perhatian adalah manakala istilah yangdigunakan HTI justru sama dengan yang digunakan oleh PKI, berikut kutipannya :
"Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia tahun 2009, penggunaan istilah Manufesto oleh Hizbut Tahrir ini menarik, mengingatkan kita pada Manifesto Komunis yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels (1848). Saya sebagai saksi fakta yang dihadirkan di Pengadilan 8 Maret 2018 sebenarnya ingin menyinggung hal ini, tapi karena saya tidak boleh berpendapat, saya hanya boleh bersaksi atas apa yang saya lihat, dengar, ketahui dan alami, kalau pendapat merupakan wewenang saksi ahli, namun dalam kesempatan ini izinkan saya memfokuskan bahwaÂ
Hizbut Tahrir memiliki persamaan yang jelas dengan bentuk, struktur dan jaringan Komunis Internasional yang biasa disingkat Komintern.
Penggunaan kata Manifesto adalah bukti yang utama, Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia dan Manifesto Komunis, seperti halnya Komunisme Internasional, Hizbut Tahrir adalah partai politik internasional, sama-sama memperjuangkan satu asas, satu bentuk negara, dan tunduk pada kepemimpinan internasional."
Tak tanggung tanggung GunRomli juga  menyebut dalam salah satu tulisannya bahwa bendara yang digunakan oleh HTI bukanlah bendera Rasulllah, karena baru dikenal tahun 2005.Â
Tidak tanggung-tanggung, web HT juga memuat berita dari Indonesia menyangkut putusan pembubaran HTI. Bahkan tragedi bom Surabaya 13 Mey lalu, menjadi berita yang mereka tampilkan paling atas di sub laman web site menyangkut Indonesia. Inikah wajah baru laten HTI yang mengintai pemerintahan Indonesia. Meski HTI kini telah dibubarkan, waspada akan gerakan radikal mereka tentu menjadi kewajiban kita semua. Terlebih manakala gerakan itu sudah menjelma menjadi terorisme yang menakar  nyawa manusia tak ubahnya nyawa kecoa, melalui mimpi buruk tawaran masuk surga atau neraka.
sumber bacaan :Â
 dsb terkait tema tulisanÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H