Mohon tunggu...
taminsuwito
taminsuwito Mohon Tunggu... Seniman - Keberuntungan selalu menyertaiku

Kemanusiaan Seperti Terang Pagi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Komunitas Adat Terpencil, Antara Warga Negara atau Orang Rimba?

17 Oktober 2019   00:04 Diperbarui: 17 Oktober 2019   15:47 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

Sebagai penutup penulis mencoba menyisipkan beberapa kata sesuai kaidah Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk menyadarkan kita semua akan arti kata-kata tersebut.

hak1 a benar: mereka telah dapat menilai mana yang -- dan mana yang batil; 2 n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; 3 n kewenangan: dengan ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; 4 n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya): semua warga negara yang telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum; 5 n kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; 6 n derajat atau martabat: orang Melayu pada waktu itu tidak sama -- nya dengan orang Eropa; 7 n Huk wewenang menurut hukum;

manusia/ma·nu·sia/ n makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain); insan; orang: sebagai -- biasa, ia bisa juga khilaf;-- 

rimba/rim·ba/ n hutan lebat (yang luas dengan pohon yang besar-besar): hilang tidak tentu -- nya, hilang lenyap tanpa meninggalkan kesan atau jejak;

komunitas/ko·mu·ni·tas/ n kelompok organisme (orang dan sebagainya) yang hidup dan saling berinteraksi di dalam daerah tertentu; masyarakat; paguyuban;

adat1 n 1 aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yang berhak sebagai ahli waris; 2 cara (kelakuan dan sebagainya) yang sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pada) -- nya; 3 wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; 

terpencil/ter·pen·cil/ v tersendiri; terasing; jauh dari yang lain:

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun