UN sudah berakhir (seharusnya), namun, ada sekolah yang baru memulai dan ada yang baru akan memulai UN. Sungguh sebuah ironi, padahal namanya saja Ujian Nasional? Bukankah harusnya dilaksanakan bersama? So? Apa yang sudah/lagi/akan kita laksanankan itu? USS? Ujian Sendiri-sendiri? Jadi ada benarnya bila ada yang mengatakan UN adalah Ujian Negara bukan Ujian Nasional. Ujian yang soalnya dibuat dan diberikan oleh negara, bukan ujian yang dilaksanakan seluruh pelajar secara nasional.
Katannya UN diadakan untuk para pelajar Indonesia? Untuk kita kan? Tapi seiring waktu, tujuan UN seperti semakin kabur, antara untuk siswa, atau untuk “proyek” pemerintah. Kita para pelajaryang di jadikan alasan diselenggarkannya UN, malah aspirasi dan suarannya seolah seperti angin atau “guyonan” saja, padahal yang melaksanakan UN ya kita-kita ini, yang masa depannya tergantung UN ya kita-kita jugakan?
Seolah menyiasati tudingan “UN sebagai penentu kelulusan”, mentri pendidikan merancang ulang presentase bobot UN dan nilai dari sekolah. Yaitu 40% nilai rapor + Ujian Sekolah, dan 60% UN, sama saja bohongkan?? Bahkan ada pernyataan, bahwa hasil UN akan dikirim kembali ke Sekolah, setelah itu sekolah yang memutuskan kelulusan, hal ini yang menimbulkan tanda tanya baru, lalu untuk apa diselenggarakan UN??
Tidak lepas dari UN, masih ada program SNMPTN dan SBMPTN. Seleksi yang dibuat untuk masuk Perguruan Tinggi Negri atau PTN. SBMPTN adalah ujian tertulis untuk masuk PTN, yang katanya tingkat kesulitannya diatas UN. What???!! bukannya LULUS UN itu artinya kita sudah memenuhi standart pendidikan? lalu kenapa mau masuk PTN harus ujian lagi? dan tingkat kesulitannya diatas UN pula? Itu berarti standartnya masih belum mencukupi untuk masuk PTN kan??? Padahal namanya saja perguruan tinggi NEGRI, berada dibawah naungan negara, ya "seharusnya" standartnya sama dong? bukankah ini membuat seolah PTN sendiri tidak percaya dengan hasil UN? Gimana dengan SNMPTN? SNMPTN adalah seleksi yang di lihat dari nilai dan prestasi siswa dan ditentukan oleh PTN sendiri. Itu berarti ada kemungkinan besar kita diterima PTN walau belum lulus UN, yang artinya kita belum memenuhi standart pendidikan. Jadi kalau bisa masuk PTN dengan nilai raport?skali lagi untuk apa diselenggarakan UN??
Jadi UN seharusnya untuk apa? yang pasti UN sudah tidak lagi cocok menjadi penentu kelulusan, seiring perkembangan jaman yang makin moderen. Bila pun UN menjadi standart pendidikan di Indonesia, semestinya hanya menjadi standart, bukan menjadi penentu kelulusan. Yang berarti digunakan dalam penilaian dan kriteria dalam masuk PTN dan PTS yang ada di Indonesia. Namun pendapat berbeda di dapat dari kicauan twitter baru bapak presiden kita, yang menanggapi usulan salah satu masyarakat untuk peniadaan UN. Kicauan pak pres di akun twitter barunya nih, “UN diperlukan untuk mengukur kerja keras siswa dalam belajar di sekolah”. Naahhlho?? Berarti bukan sebagai standart pendidikan dong? padahal kerja keras kita juga disekolah itu ada dinilai rapor selama 3 tahun sekolah, bukan ada di UN yang cuma 4 hari sajakan, apa kita sekolah hanya 4 hari? so? kalian pasti tau kan jawabannya, dari mana kelulusan dan penerimaan PTN seharusnya ditentukan??
Fratellanza
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H