Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat dikuasainya, yang biasa kita kenal yaitu Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor ekonomi dan sebagainya, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.Â
Jika sistem ekonomi kerakyatan di jalankan di semua Negara di dasarkan pada nilai-nilai pancasila sebagai ideology Negara Indonesia yang telah menjadi falsafah atau pedoman hidup bangsa Indonesia maka hadirlah system perokonomian dunia yang sejahtera tanpa memandang suku,ras, golongan, ataupun gender sekalipun. Dengan demikian semua orang akan bebas menumbuh kembangkan perekonomiannya masing-masing.
Kondisis perekonomian dunia saat ini masih sangat lemah dan tidak merata di semua Negara, penyebabnya adalah kurangnya kesetaraan dan perlambatan ekonomi negara-negara berkembang, yang selama ini menjadi lokomotif perekonomian dunia saat ekonomi AS dan Eropa melemah. Apalagi, rendahnya harga komoditas turut memukul ekonomi negara berkembang. Maurice Obstfeld, Direktur Riset dan penasihat ekonomi IMF,Â
Dalam laporan kuartalannya bertajuk "World Economic Outlook Update" yang dirilis Selasa (19/1/2016), IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini sebesar 3,4 persen, atau turun dari prediksi awal yang dibuat IMF pada Oktober 2015 sebesar 3,6 persen. Sedangkan tahun 2017 diperkirakan sebesar 3,6 persen, lebih rendah dari taksiran awal 3,8 persen. "Tahun mendatang merupakan tantangan besar dan pembuat kebijakan harus berpikir tentang ketahanan jangka pendek dan serta meningkatkan pertumbuhan ekonominya
Seperti apa yang di katakana oleh Adam Smith seorang ahli Ekonomi Klasik yang paling terkemuka. Dalam teorinya Ia menganggap setiap orang paling tahu terhadap kepentingannya sendiri sehingga sebaiknya setiap orang dibebaskan untuk mengejar kepentingannya demi keuntungannya sendiri. Ia penganut  faham perdagangan bebas dan penganjur kebijakan pasar bebas.Â
Pasar persaingan sempurna adalah mekanisme pencipta keseimbangan otomatis yang akan menciptakan maksimisasi kesejahteraan ekonomi. maka untuk mengatasi permasalahan di atas saya mengajukan sebuah system perekonomian yang saat ini di jalankan oleh Indonesia dan ingin saya perkenalkan kepada dunia bahwa system ekonomi kerakyatan berbasis nilai-nilai pancasila sangatlah pas untuk mengatasi kekacauan ekonomi global saat ini.
Sila pertama: ketuhanan yang maha esa, menurut saya sila ini akan menjadi sumber poko nilai-nilai kehidupan masyarakat dunia untuk tetap menjiwai dan mendasari serta perwujudan system masyarakat yang bebas menjalankan agama nya dan kepercayaanya masing-masing tanpa ada diskriminasi guna mewujudkan adanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab, perlu di sadari bersama bahwa jika kemanusiaan yang adil dan beradab adalah keasadaran sikap dan perbuatan bersama maka yang akan terwujud adalah setiap orang akan bebas mempunyai kedudukan yang sama serta mempunyai kewajiban dan hak-hak yang sama dalam menjalankan system perekonomian secara bersama.
Sila ketiga:persatuan Indonesia, menurut saya persatuan dan kesatuan sangatlah di perlukan dalam mewujudkan perekonomian dunia yang lebih baik, karena dengan persatuan dan kesatuanlah yang akan mendorong sebuah bangsa itu untuk mewujudkan sebuah perdamaian kesejahteraan dalam kehidupan berbangsa dan Negara
Sila keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,  dalam hal ini segalah keputusan yang di ambil  untuk menjalankan perekonomian sebuah Negara haruslah secara bersama dengan selalu mengutamakan kepentingan rakyat dan di laksanakan dengan sadar, jujur, dan tanggung jawab
Sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, hal ini berarti bahwa setiap orang yang berdiam diri didalam sebuah Negara haruslah mendapat perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, maupun budaya. Sila keadilan sosial adalah tujuan dari 4 sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia yang perwujudanya adalah tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.