Dalam beberapa beberapa bulan ini, penegakan hukum di Indonesia telah menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat.Â
Seperti kasus pelaporan seorang Guru honorer Supriyani yang dilaporkan karena diduga melakukan melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap murid SDN 4 Baito berinisial D (6), Anak dari seorang polisi, Dimana Beredar informasi adanya permintaan uang damai kepada Terlapor yang berjumlah Rp 50 Juta oleh Pelapor.
Belum usai kasus tersebut datang kembali kasus penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap atas kasus Pembunuhan oleh tersangka Ronald  Tannnur yang diputuskan bebas oleh pengadilan Negeri Surabaya.
Persoalan seperti ini membuat Banyak pihak yang beranggapan bahwa sistem hukum di Negara ini mempunyai kelemahan yang signifikan, yang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kasus - kasus tersebut telah membuktikan bahwa Isu tingginya tingkat korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang melanda berbagai lembaga pemerintahan Benar dan tidak terbantahkan. termasuk kepolisian dan kejaksaan. Meskipun ada upaya untuk meredam tindakan korupsi, Masyarakat merasa bahwa tindakan yang diambil masih jauh dari harapan.
Dikarenakan masih banyak Kasus-kasus besar sering kali tidak ditangani dengan serius, sementara pelanggaran hukum kecil sering kali mendapat perhatian yang sangat berlebihan dari para Penegak Hukum.
Selain itu, ketidakadilan dalam penegakan hukum juga menjadi masalah yang mencolok. Banyak laporan menunjukkan bahwa hukum sering kali tidak ditegakkan secara adil, terutama bagi mereka yang memiliki kekuasaan atau koneksi. Hal ini menimbulkan kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi kalangan tertentu saja, miris.
Sementara masyarakat umum sering kali menjadi korban ketidakadilan hukum.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan reformasi yang sangat serius dengan menghukum para oknum pelaku dengan Hukuman maksimal bukan sekedar sanksi, bahkan di cari celah untuk diberikan keringanan.
Berikan pesan tegas bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi, terutama dari mereka yang mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan hukum. Penegak hukum yang korup merusak integritas institusi dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat. Mereka yang seharusnya menjadi contoh baik justru menjadi pelaku kejahatan yang merugikan banyak pihak.
Penerapan hukuman secara maksimal diharapkan dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi pelaku korupsi, tetapi juga bagi calon penegak hukum lainnya. Dengan adanya ancaman hukuman yang berat, diharapkan akan muncul kesadaran untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan terhadap penegak hukum, sehingga praktik korupsi dapat diminimalisir.
Â