Mohon tunggu...
TAMARA AYU LESTARI
TAMARA AYU LESTARI Mohon Tunggu... Lainnya - Tamara Ayu

UM 19

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Politik Uang dalam Pilkada 2020

16 Desember 2020   07:51 Diperbarui: 16 Desember 2020   07:55 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PILKADA atau pemilihan kepala daerah dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020 masih rawan dengan praktik politik uang.

Politik uang dapat berupa bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang agar orang tersebut tidak menjalankan haknya untuk memilih atau agar orang tersebut menggunakan haknya untuk memilih orang yang sudah menyuap saat pemilihan umum.

Adanya praktik politik uang dalam pemilu sulit dihilangkan, jika masih belum ada kesadaran dari semua pihak mengenai pilkada yang bersih dari politik uang.

Jika semua pihak memiliki kesadaran akan bahaya politik uang, maka pelaksaan pilkada akan menjadi lebih baik dan membawa masyarakatnya menjadi lebih makmur.

Meskipun pilkada langsung maupun tidak, praktik politik uang akan tetap terjadi. Sebab politik uang bisa datang dari pasangan calon pilkada, dari partai politik, atau dari masyarakat sebagai pemilih.

Dari beberapa pilkada ada partai politik yang berupaya menegakkan peraturan dengan menolak mahar politik. Akan tetapi, politik uang muncul dari im pendukung pasangan calon pilkada.

Harmonisasi hak dan kewajiban warga negara dalam praktik demokrasi pancasila adalah pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pemenuhan hak dan kewajiban ini dapat mewujudkan demokrasi pancasila yang mensejahterakan rakyat.

Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam hal ini terdapat tantangan yang sangat sulit untuk dihilangkan. Seperti adanya kecurangan dalam pengambilan keputusan dan politik uang.

Strategi yang bisa dilakukan agar tidak terjadi kecurangan maupun politik uang dapat dengan melaporkan hal tersebut ke pihak yang bersangkutan seperti BANWASLU.

Setiap orang memiliki hak untuk memilih sesuai dengan keinginan hati masing-masing. Adanya kecurangan dan politik uang dalam pilkada dapat merugikan banyak pihak selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun