Mohon tunggu...
Tamara dan Nilam
Tamara dan Nilam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Tamara Ramadana dan Nilam Mauliza adalah Seorang mahasiswi semester 3, saat ini sedang menepuh pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma Medan dengan mengambil jurusan Manajemen. Membuat artikel ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Future Value (Nilai Masa Depan) & Present Value (Nilai Sekarang : Definisi, Manfaat dan Studi Kasus

7 Desember 2022   23:15 Diperbarui: 7 Desember 2022   23:24 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jwb      : PV = FVn [1/(1+i)n]

            : PV = 1000 [1/(1+0,06)10]

            : PV = 1000 (1/1,791)

            : PV = 1000 (0,558)

            : PV = 558

Jadi, nilai sekarang dari Rp 1.000 yang akan diterima 10 tahun mendatang adalah Rp 558.

Kesimpulan

Perhitungan nilai tunai membantu bisnis dan individu membuat banyak keputusan investasi. Namun, nilai pastinya tidak dapat dihitung karena perubahan suku bunga dan efek inflasi untuk banyak investasi. Perhitungan ini membantu memperkirakan nilai moneter seseorang dalam kaitannya dengan ekspektasi masa depan.

Nilai sekarang dihitung pada awal periode di mana keputusan investasi dibuat, sehingga mengandung beberapa asumsi tentang inflasi dan pengembalian investasi. Ini harus menjadi analisis yang realistis dan masuk akal. Menemukan rencana investasi yang tepat membutuhkan perbandingan pilihan investasi yang berbeda.

Nama Penulis 1     : Nilam Mauliza (21130030)

Nama Penulis 2    : Tamara Ramadana (21120018)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun