Dengan tujuan mengajak untuk berpartisipasi untuk membahas"Win Win Solution" kedua negara ini, dalam acara talkshow yang akan kami siarkan secara live di Tv dan Livestreaming di berbagai platform.Â
Negoisasi serius juga bisa menjadi bahan perbincangan hangat yang bisa dilakukan apabila kedua negara tersebut mau menyelesaikan konflik yang terjadi, dengan kesepakatan dan keputusan bersama yang bisa dibuat dan dibangun kembali. Â
Prof. Dr. Sefriani, S.H. M. HUM. dan Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H.,M,H.,LL.M.,Ph.D. selaku Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum UII berpendapat bahwa hal ini dapat dikomunikasikan melalui perspektif hukum internasional yang berlaku, dimana beliau menjelaskan penyelesaian-penyelesaian konflik tersebut, salah satunya pada pasal 33 PBB, prioritasnya adalah penghentian gencatan senjata biasanya melalui perundingan diplomatik (jalur politik maupun hukum) sedangkan Ukraina sudah submit ke ICC dalam jalur hukum.Â
Perang boleh dilakukan namun harus sesuai dengan prinsip HHI (prinsip pembedaan, pembatasan, proporsional). Selain itu,  Media sendiri saat ini memiliki sebuah strategi lobi dan negoisasi yang dapat membantu meredakan konflik Rusia dan Ukraina dengan memberitakan hal sesuai dengan fakta dan pemberitaan yang bagus yang mereka bisa liput, karena apabila media menginformasikan hal yang tidak sesuai maka akan membuat sebuah  tingkat risiko yang akan dihadapi dan kencaman yang bisa saja terjadi. Oleh karena itu pentingnya peran dalam mengupayakan persoalan ini untuk membantu menyelesaikan konflik Rusia dan Ukraina. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H