Mohon tunggu...
Tamara Fitri
Tamara Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Online Shopping sebagai Gaya Hidup Remaja di Masa Pandemi Covid-19

16 Juni 2023   02:58 Diperbarui: 16 Juni 2023   03:16 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada zaman sekarang ini, arus globalisasi sudah semakin maju dan menyebar ke seluruh dunia. Tidak dapat dipungkiri bahwa modernisasi membuat perubahan kepada seluruh aspek kehidupan manusia. Contohnya, dalam bidang pendidikan, sosial, bahkan kebudayaan. Inti dari modernisasi ini ialah suatu proses perubahan dari konvensional menjadi modern. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada aspek-aspek lama, tetapi juga mempengaruhi aspek baru, sehingga nantinya aspek lamapun berganti menjadi lebih modern. 

Salah satu aspek yang dapat kita rasakan sekarang ialah aktivitas jual beli yang ada di masyarakat. Di kehidupan modernisasi seperti saat ini, persaingan dalam berjualan semakin meningkat. Persaingan bukan hanya terjadi di lokasi saja, tetapi sudah lebih kompleks.

Perkembangan teknologi yang semakin cangkih ini pun memberikan alternatif baru bagi para pebisnis di dunia. Banyak bermunculannya platform yang bergerak dibidang ekonomi (jual beli) membuat para pedagang pun berbondong-bondong untuk memanfaatkannya sebagai tempat berbisnis online. Hal ini dilakukan bukan hanya karena trend semata, namun juga memberi kemudahan bagi para pedagang dan pembeli. Salah satu platform yang digandrungi oleh banyak orang, khususnya para remaja adalah sistem perdagangan melalui e-commerce atau online shop.

Seperti shopee, tokopedia, lazada dan lain sebagainya. Adanya platform tersebut dapat mempermudah karena kita dapat langsung membeli barang walaupun hanya di rumah. Apalagi saat pandemi covid 19, online shop menjadi alternatif bagi orang-orang yang ingin berbelanja tanpa harus keluar rumah sehingga tetap dapat mengikuti kebijakan pemerintah untuk tidak kemana-mana di masa pandemi.

Situasi pandemi covid 19 ini menunjukkan bahwa sangat bermanfaatnya teknologi informasi dan komunikasi secara luas apalagi dalam bidang bisnis online. Kegiatan belanja online dapat diartikan suatu proses jual beli barang atau jasa kepada konsumen secara real time, tanpa pelayan dan menggunakan internet. Sementara itu, toko online ialah sarana untuk menjual dan membeli barang lewat jaringan internet, dimana para pembeli nantinya dapat melihat kondisi barang dari foto, video dll di internet. 

Pada dasarnya, aktivitas yang dilakukan tidak jauh beda dan sama sama bertransaksi dalam jual beli, hanya saja yang membedakan ialah pembeli dapat membeli barang tanpa menempuh jarak jauh dan transaksi yang dilakukan pun melalui jaringan internet sehingga pembeli dapat melakukan transaksi kapanpun yang mereka inginkan bahkan terdapat pula promo/diskon besar-besaran untuk para pembeli di online shop.

Selain menguntungkan untuk para pembeli, penjual pun bisa dapat berinteraksi dengan para pelanggan sekaligus dapat memperoleh feedback yang baik untuk membangun citra toko onlinenya dengan cara memberi bintang atau bahkan mereview dikolom komentar yang telah disediakan. Berebeda dengan toko offline, pelanggan dan penjual tidak dapat berinteraksi secara intens karena waktu yang dimiliki penjual sangat terbatas dalam melayani dan menawarkan produk kepada pembeli lainnya. Penjualpun harus menempatkan diri secara adil dalam melayani banyaknya pembeli yang datang ke toko mereka.

Terlebih lagi mengingat bahwa jangka waktu buka toko offline sangat terbatas, berbeda dengan toko online yang buka 24 jam penuh sehingga pembeli dapat order di jam berapapun dan kapanpun.

Tidak heran jika kegiatan online shopping sudah menjadi gaya hidup apalagi dikalangan remaja yang gemar sekali membeli barang-barang yang menurutnya lucu dan berkaitan dengan hobi mereka seperti merchandise kpop. Online shop bisa menjadi alternatif untuk berbelanja ataupun memenuhi kebutuhan hidup manusia. 

Online shopping ini menguntungkan kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Fleksibelitas dan jaringan pasar yang meluas dapat membuat pertumbuhan online shop semakin berkembang secara pesat. Dalam situs KataData bahwa konsumen online shopping di Indonesia selalu menunjukkan tren meningkat. Pada tahun 2016, jumlah konsumen berjumlah 8,7 juta jiwa. Kemudian tahun 2018 jumlah transaksi e-commerce pun mencapai 144 triliun rupiah (marketingcraft.com, 2020).

Perekonomian yang menurun mengakibatkan daya beli konsumen yang melemah, hal ini dikarenakan banyaknya pasar banyak dipaksa tutup untuk menghindari penyebaran Covid-19 ini. Para pedagang mau tidak mau kehilangan lapaknya karena kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini. Hal ini membuat pelaku usaha terpaksa harus memutar otak guna menghindari kerugian yang lebih besar akibat kebijakan-kebijakan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemberlakuan social distancing yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ikut berdampak pada tren minat belanja online orang Indonesia.

Remaja yang dasarnya memiliki karakteristik memanfaatkan informasi yang ia dapatkan itu, akhirnya dengan memanfaatkan teknologi, semua ia lakukan dengan hanya diam dirumah menggunakan smartphone dari mulai mencari informasi, promosi, penjualan dan komunikasi atau contoh lainnya yaitu dilihat dari karakter yang kreatif penuh inovasi. Online shop pada pandemi kali ini sangat berguna dan bermanfaat, karena mengurangi kontak fisik. Bahkan sebelum Corona hadir, online shop sudah digunakan oleh semua orang dari berbagai umur bukan hanya generasi milenial. 

Namun dengan himbauan untuk tetap berada dirumah, setiap orang lebih banyak menghabiskan waktu dan aktifitas nya dirumah sehingga banyak melakukan kegiatan berbasis digital. Dengan terbatasnya setiap aktifitas, waktu bahkan keharusan tutup sementara bagi generasi milenial ini bukan masalah besar. Karena mereka bisa menggunakan berbagai cara dan berbagai ide untuk tetap produktif. Yang biasanya toko suatu barang buka dan melakukan penjualan serta transaksi secara langsung, kini dengan tutup sementara mereka bisa mempromosikan dan menjual barang tersebut melalui sosial media atau marketplace.

Hal ini berkaitan dengan budaya populer. Budaya populer sering dianggap sebuah kewajaran sebagai hasil dari penggunaan teknologi, media dan atau medium baru. Burton menyebut eksistensi budaya populer didominasi oleh produksi dan konsumsi barang-barang material seperti peralatan domestik dan clothing (Chaniago & Kartini, 2011). Selain itu, budaya populer yang didukung oleh industri budaya telah mengonstruksi konsumsi masyarakat sekaligus menjadikan artefak budaya sebagai komoditi (Ibrahim, 2007).

Belanja dengan sistem online merupakan salah satu gaya hidup dan bermetmorfosa menjadi budaya populer yang dilakukan banyak orang di masyarakat Indonesia. Sejak perkembangan internet meningkat, sebagian besar aktivitas dilakukan dengan lebih instan. Apalagi remaja, mereka tidak memikirikan finansial yang mereka punya dan tetap membelinya tanpa pikir panjang, padahal barang yang dibeli tidak terlalu penting atau berguna untuk kehidupannya. Dari paparan sebelumnya terlihat jelas perkembangan media baru karena teknologi dan digitalisasi, memudahkan lahirnya budaya populer di Indonesia.

Daftar Pustaka :

Laily dan Nur. 2021. Digitalisasi Aktivitas Jual Beli di Masyarakat: Perspektif Teori Perubahan Sosial. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 4 (2)

Afrianto, Adrian Pratama. 2021. Eksplorasi Kondisi Masyarakat Dalam Memilih Belanja Online Melalui Shopee Selama Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Teknologi dan Informasi Bisnis, Vol. 3 (1)

Utami, Sari. 2020. Belanja online menjadi trend remaja selama pandemi covid-19. Jurnal An Nisa, Vol. 13 (1)

Marketingcraft. 2020. Apa yang Diungkapkan Data Tentang Pasar Online Indonesia dan Global. Di Marketingcraft.Com

Ade Faulina, dkk. 2021. Fenomena Online Shopping sebagai Gaya Hidup dan Strategi Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam di Masa Pandemi Covid 19. TATHWIR: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Vol. 12 (1)

Hasan Sazali & Fakhrur Rozi. 2020. Belanja Online dan Jebakan Budaya Hidup Digital pada Masyarakat Milenial. Jurnal Simbolika: Research and Learning in Comunication Study, 6 (2)

Storey, John. 2010. Cultural Studies Dan Kajian Budaya Pop. Yogyakarta: Jalasutra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun