Mohon tunggu...
Dewi Sulistiawaty
Dewi Sulistiawaty Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

Make it simple!

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Hasil Riset Suara UKM Negeri Vol 4: Social Commerce Penting Bagi UKM

6 Februari 2024   18:00 Diperbarui: 6 Februari 2024   18:18 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar: @oduaimages) 

Menjalankan sebuah bisnis bukanlah perkara yang mudah, apalagi bagi mereka yang baru merintis suatu usaha. Banyak faktor yang harus dipikirkan, mulai dari menentukan jenis usaha apa yang ingin dibuka, berapa besar modal yang harus disediakan, siapa yang akan menjadi target pasar dari usaha tersebut, bagaimana cara memasarkannya sehingga produk atau jasa yang dirintis dapat dikenali dan laku di pasaran, hingga memilih jasa pengiriman apa yang aman dan nyaman digunakan apabila ingin menjalankan bisnis secara online.

Untuk diketahui, beberapa tahun belakangan, tepatnya sejak pandemi, jumlah pelaku bisnis online di Indonesia terus mengalami kenaikan. Meningkatnya jumlah bisnis online ini diiringi juga dengan melonjaknya jumlah pembeli online atau e-shopper di Indonesia. Berdasarkan hasil riset Suara UKM Negeri Vol. 3 yang dilakukan Ninja Xpress dan Milieu Insight tahun lalu, ditemukan bahwa media sosial menjadi mesin pencari masa kini bagi para e-shopaholics.

Dari riset tersebut juga diketahui bahwa ternyata para e-shopaholics ini terbiasa berbelanja multi-platform, yaitu di marketplace ataupun di media sosial. Informasi ini tentu saja dapat dijadikan sebagai peluang bagi pelaku bisnis atau UKM, dengan memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk memasarkan produk atau jasanya.

Hasil Riset Suara UKM Negeri Vol. 4

Ninja Xpress umumkan hasil riset Suara UKM Negeri Vol.4 di Ninja Studio (6/2/2024). (Sumber gambar: pribadi)
Ninja Xpress umumkan hasil riset Suara UKM Negeri Vol.4 di Ninja Studio (6/2/2024). (Sumber gambar: pribadi)

Hari ini, Selasa, 6 Februari 2024, bertempat di Ninja Studio, Jakarta, Ninja Xpress kembali mengumumkan kelanjutan hasil risetnya, Suara UKM Negeri Vol. 4 tentang Seluk Beluk Social Commerce di Indonesia. Hadir pada acara tersebut Andi Djoewarsa selaku Chief Marketing Officer Ninja Xpress, Subarkah Dwipayana selaku Head of Trade Marketing Ninja Xpress, serta para pelaku UKM, di antaranya Doni selaku Founder Sneakershoot, Agustina selaku Owner Timonosd, dan Uriel Laguarda selaku Owner Pempek Belida.

Dalam sambutannya, Andi menjelaskan bahwa strategi multi-platform dapat meminimalisir dampak bisnis apabila salah satu platform sedang menghadapi isu tertentu. Di era digital yang serba dinamis ini, ia pun mendorong para pelaku UKM untuk terus mengembangkan potensi bisnis, dengan mengembangkan situs online UKM-nya, dan memaksimalkan pemanfaatan social commerce untuk meningkatkan penjualan.

Untuk diketahui, social commerce merupakan platform media sosial, seperti Instagram, Tiktok, dan Facebook yang sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk memasarkan bisnis. Menurut Andi, social commerce ini penting bagi UKM. Hal ini dapat diketahui dari hasil survei yang dilakukan Ninja Xpress bersama lembaga riset pasar Milieu kepada 600 UKM social commerce di Indonesia pada bulan November 2023.

3 Alasan Mengapa Social Commerce Penting Bagi UKM  

1. Audiens: social commerce memiliki audience yang lebih luas dari marketplace

48% seller mengatakan bahwa social commerce dapat menyediakan lebih banyak pelanggan potensial yang dapat ditargetkan. Selain itu, platform e-commerce-first, seperti marketplace, perlu membayar lebih untuk membangun basis penggunanya. Biaya pemasaran yang besar untuk mendatangkan konsumen ini kemudian dibebankan kepada UKM yang berjualan di platform tersebut.

2. Relevansi: social commerce memudahkan UKM menemukan target audience dengan konten yang relevan

37% seller mengaku bahwa social commerce membuka peluang mereka untuk lebih mudah dikenal oleh target audiens yang relevan.

3. Diversifikasi: social commerce membantu melakukan diversifikasi, sehingga mampu menjangkau lebih banyak pembeli

34% seller mengakui bahwa mereka perlu mendiversifikasi kanal penjualannya untuk menargetkan audiens yang lebih beragam. Menurut database Ninja Xpress tentang penjual social commerce di Asia Tenggara, 9 dari 10 orang mendirikan toko di marketplace atau menjalankan brand.com mereka. 

Kelebihan Social Commerce

1. Memudahkan UKM dalam memahami dan berhubungan dengan konsumen di luar demografi dan transaksi.

2. Membangun kekuatan brand terhadap berbagai perubahan platform.

3. UKM dapat mengembangkan promosi dari mulut ke mulut, dan ini dapat menjadi cara pemasaran yang paling kuat.

Selain peluang yang dapat dimanfaatkan dari platform social commerce, dari riset ditemukan juga beberapa tantangan yang dihadapi oleh para pelaku UKM, di antaranya 50% seller mengaku bahwa mereka masih memiliki kesulitan untuk membuat konten yang kreatif dan efektif, dan 48% dari seller mengatakan sulit untuk mengejar algoritma platform yang terus berubah.

Sebagai perusahaan jasa pengiriman berbasis teknologi, dan dalam rangka memenuhi kebutuhan para pelaku UKM, sesuai dengan tagline #SiapBantuSampaiTujuan, Ninja Xpress menghadirkan layanan pembuatan website bagi para pelaku UKM. Dengan begitu diharapkan para pelaku UKM dapat memiliki their own platform, yang memberikan akses bagi mereka untuk mengembangkan bisnis, dan memaksimalkan penjualan di media sosial. Selain itu, layanan foto dan video produk yang disediakan oleh Ninja Xpress diharapkan juga dapat membantu relevansi antara konten dengan produk yang dijual oleh UKM tersebut.

Ninja Studio, Jakarta. (Sumber gambar: Pribadi)
Ninja Studio, Jakarta. (Sumber gambar: Pribadi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun