Mohon tunggu...
Dewi Sulistiawaty
Dewi Sulistiawaty Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

Make it simple!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa Dorong Kesehatan Jiwa Jadi Prioritas Layanan Kesehatan di Indonesia

15 November 2023   10:34 Diperbarui: 15 November 2023   11:10 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar: Pixabay)

Untuk itulah Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa melakukan kerjasama dan juga kolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa bersama-sama menjadikan isu kesehatan jiwa ini sebagai prioritas layanan kesehatan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. YB Satya Sananugraha, M.Eng selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan bahwa masalah kesehatan jiwa di Indonesia memerlukan perhatian bersama, karena angka penderita yang cukup tinggi, diikuti dengan kapasitas layanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang masih belum memadai dan menjangkau seluruh kelompok masyarakat.

"Saat ini pembentukan ketersediaan layanan kesehatan jiwa masih belum optimal. Selain adanya stigma dan diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa, juga karena masih adanya kesenjangan antara jumlah penderita dengan pelayanan serta pengobatan. Hal ini diakibatkan terbatasnya akses dan sumber daya manusia untuk penanganan kesehatan jiwa," ujar Ir. YB Satya.

Menurutnya permasalahan ini tentunya harus segera diatasi dengan upaya pengendalian dan penanggulangan melalui pendekatan inovatif dan komprehensif. 

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa perlu dilakukan penguatan kebijakan yang bersifat hilirisasi dalam pencegahan dan penanggulangan kesehatan jiwa tersebut, di antaranya melalui perluasan dan penguatan upaya promosi dan edukasi kesehatan jiwa di masyarakat, membangun resiliensi kesehatan jiwa, serta membuat inovasi untuk memperluas akses layanan kesehatan jiwa di masyarakat.

Penyerahan naskah Deklarasi dan Rekomendasi dari Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa kepada pemerintah (14/11)/Dok Pribadi
Penyerahan naskah Deklarasi dan Rekomendasi dari Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa kepada pemerintah (14/11)/Dok Pribadi

Deklarasi Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa

  • Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa adalah gerakan bersama berbasis komunitas, yang menyadari urgensi masalah kesehatan jiwa melalui kegiatan advokasi, edukasi, riset, aksi pencegahan, mitigasi, karena tidak ada kesehatan fisik tanpa kesehatan jiwa.
  • Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa diinisiasi secara mandiri semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan.
  • Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa mendorong para pihak (pemerintah, perguruan tinggi, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan komunitas, industri, media massa, dan Key Opinion Leader) untuk menjadikan kesehatan jiwa sebagai isu sentral dan prioritas untuk membangun generasi yang sehat jiwa dan raga.
  • Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa fokus pada masalah kesehatan jiwa di kalangan ibu dan balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif, dan kelompok rentan.
  • Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa meyakini bahwa kesehatan jiwa akan berdampak pada aspek psikologis, ekonomi, dan sosial budaya.
  • Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa mendorong pemerintah sebagai fasilitator dan regulator menyusun program penanganan kesehatan jiwa sejak dini, mulai dari masa 1000 HPK, pendidikan dasar dan menengah sebagai bentuk penguatan karakter.
  • Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa mendukung para pihak untuk berjejaring dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan jiwa, serta cara-cara penanganannya secara tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun