Mohon tunggu...
Agus Sutondo
Agus Sutondo Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aku Tetap Sayang dan Cinta Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kado Tahun Baru dari SBY Untuk Rakyat Indonesia

30 Desember 2012   22:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:46 835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hitungan jam sebentar lagi kita akan segera mengakhiri perjalanan tahun 2012 menuju tahun 2013, Semua tentu berharap di tahun yang akan datang banyak membawa perubahan yang berarti bagi Indonesia yang lebih baik walaupun faktanya masih banyak persoalan di tahun-tahun sebelumnya yang membuat kondisi bangsa ini tetap stagnan atau boleh dibilang jalan ditempat tanpa perubahan yang berarti. Kehidupan rakyat semakin sulit, jangankan untuk biaya pendidikan, sekedar untuk makan sehari-hari saja kondisinya sangat memprihatinkan, karena itu wajar saja kalau angka kemiskinan di Indonesia bukannya berkurang tetapi justru semakin bertambah.

Melihat fakta ini akhirnya pemerintah berjanji akan mengurangi angka kemiskinan agar segera terwujud, karena itu pada tahun 2013 nanti pemerintah akan segera membuat terobosan baru dengan target dapat mengurangi angka kemiskinan. Harapan pemerintah angka kemisknan ini dapat ditekan menjadi 9.5 atau 10.5 persen dan angka itu memang sudah tercatat di APBN 2013.

Salah satu langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan adalah dengan menaikkan Tarif Dasar listrik (TDL) yang akan dimulai tepat pada tanggal 1 Januari 2013, Langkah pemerintah menaikan Tarif Dasar Listrik ini memang sudah sangat tepat, karena dengan kenaikan ini pemerintah sudah berhemat sebanyak 14.9 Triliun Rupiah dari subsidi listrik yang selalu dibebankan pada APBN.

Selain Tarif Dasar Listrik Pemerintah juga berencana akan menaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram dengan menaikkan harga Rp.1.500 perkilogram dan kenaikan ini juga direncanakan akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2013. Kenaikan Elpiji 12 kilogram ini karena Pertamina sepanjang tahun 2012 mengalami kerugian sebesar 4.46 Triliun Rupiah.

Namun sangat disayangkan, menurut beberapa pakar ekonomi, mengapa kenaikan Tarif Dasar Listrik ini hanya 15%, padahal seharusnya kenaikannya ini bisa dibuat sebanyak 100% bahkan bisa 200%, begitu juga kenaikan Elpiji, kenapa harus dinaikan sebesar Rp.1.500 perkilogram bukannya Rp.3.000 perkilogram sehingga bukan hanya sekedar berhemat namun pemerintah juga akan mengalami keuntungan yang sangat luar biasa, dampak selanjutnya tentu dapat mengurangi angka kemiskinan berdasarkan target yang ingin dicapai oleh pemerintah. Anggap saja kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Elpiji ini sebagai Kado Tahun Baru dari wujud kecintaan SBY pada rakyat Indonesia yang ingin mengurangi angka kemiskinan.

Pandangan beberapa pakar ekonomi ini memang sangat masuk akal, apalagi pemerintah memang berencana ingin mengurangi angka kemiskinan, malah para pakar ekonomi ini mengharapkan bukan hanya listrik dan Elpiji saja yang dinaikan, BBM pun perlu juga segera dinaikan sehingga angka kemiskinan diharapkan dapat segera terwujud.

Berikut ini beberapa analisa yang bisa disampaikan terkait rencana pemerintah yang ingin mengurangi angka kemiskinan dengan menaikan Tarif Dasar Listrik :

Pertama :

Kenaikan Tarif Dasar Listrik sudah pasti akan memberatkan masyarakat yang berpengahasilan pas-pasan, jangankan untuk membayar listrik perbulan sedangkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja mereka serba kesulitan, sehingga dengan adanya kenaikan tarif listrik ini akan berpengaruh terhadap fasilitas penerangan dirumah masyarakat, sambungan listrik mereka pasti akan dicabut oleh petugas PLN karena tidak mampu membayar rekening listrik apalagi selama ini PLN juga sangat kejam, jangankan satu bulan, terlambat satu hari saja listrik langsung dicabut.

Karena sambungan listriknya dicabut maka dengan terpaksa masyarakat akan mempergunakan fasilitas penerangan dengan petromak, lilin, obor atau lampu templok dan bila ini berlangsung terus sepanjang malam, tanpa disadari ketika masyarakat sedang tertidur lelap, lampu penerangan tradisional itu jatuh sehingga menimbulkan kebakaran dan memakan korban jiwa, akibatnya orang miskin jadi berkurang.

Kedua :

Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Elpiji tentu akan membuat rakyat miskin menjadi panik dan nekat, Karena terdorong untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka akhirnya berani melakukan pencurian dan perampokan, aksi pencurian akhirnya ketahuan oleh warga dan ditangkap lalu digebukin massa sampai mati, akibatnya orang miskin jadi berkurang.

Ketiga :

Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Elpiji  ini juga dapat membuat ibu-ibu rumah tangga menjadi stress, beban hidup semakin berat. Sehingga membuat mereka frustasi tidak sanggup menanggung derita hidup yang berkepanjangan, akhirnya banyak yang kurang iman dan nekad melakukan bunuh diri, terkadang bunuh diri ini juga mengikutsertakan anak-anaknya agar terlepas juga dari penderitaan hidup didunia. Akibatnya orang miskin jadi berkurang.

Demikian analisa yang dapat disimpulkan mengapa Pemerintah begitu bernafsu untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik dan Elpiji, karena Pemerintah memang bertekad agar Kemiskinan dapat segera berkurang sehingga indikator ini dapat menjadi bukti bahwa pemerintah telah berhasil mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Dampak politisnya kepercayaan masyarakat pun akan semakin besar kepada Pemerintah karena sudah berhasil mengurani angka kemiskinan sehingga peluang Partai Penguasa pada Pemilu tahun 2014 bisa meraih dukungan yang luas dari masyarakat dan membuka peluang untuk memperpanjang kekuasaannya kembali.

Berita Lainnya :

* Kenaikan BBM Bukti Pemerintah Cerdas

* Akibat Kenaikan BBM Hubungan Suami Istri Hambar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun