Pernikahan adalah sebuah pilihan untuk menyatukan dua individu dalam satu visi dan misi kehidupan, dalam kenyataannya penyatuan dua insan ini memang tidak mudah, karena visi dan misi masing-masing pribadi sudah tentu beda sehingga yang dibutuhkan adalah sinkronisasi diantara keduanya, kuncinya adalah kesabaran, keikhlasan dalam melakukan proses sinkronisasi tersebut.
Patut menjadi renungan mengapa sebuah pernikahan bisa bertahan lama sampai akhir hayat bahkan ada juga yang hanya berusia tidak sampai hitungan tahun, bulan atau minggu. Tentu semua terjadi karena ada faktor penyebabnya ? bisa saja karena proses menuju sinkronisasi tersebut ternyata tidak sesuai dengan harapan, apalagi kalau masing-masing individu, sebelumnya tidak ada sikap saling terbuka, benarkah kita mencintainya dengan tulus, siapkah kita menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing individu ? Kasus seperti ini biasanya terjadi pada pasangan yang belum lama berkomunikasi tetapi sudah ingin segera menikah atau dipaksakan menikah.
Sekedar contoh kita bisa melihat pernikahan seorang Bupati dari kabupaten garut jawa barat yang menikah dengan seorang gadis berusia 18 tahun yang baru tamat sekolah menengah. bupati yang bernama Aceng Fikri ini sebenarnya sudah mempunyai seorang istri, praktis gadis yang bernama Fani Oktora tersebut akan menyandang gelar sebagai istri mudanya Bupati Aceng Fikri.
Banyak alasan mengapa Aceng mau menikahi Fani, begitu juga banyak alasan mengapa seorang Fani yang terpaut usia sangat jauh mau menikah dengan Bupati Aceng. Jodoh memang tidak ada yang bisa menebak namun proses perceraian pun juga tidak ada yang bisa menebak. Usia pertemuan mereka sangat singkat hampir sama dengan usia pernikahan mereka yang juga teramat singkat. Jadi wajar saja kalau proses untuk menuju sinkronisasi menjadi terhambat atau boleh dikatakan gagal sama sekali, yang lebih menyakitkan justru terjadi ketika proses perceraian tersebut hanya dilakukan lewat SMS saja. Aceng langsung menjatuhkan talak, pada hari keempat pernikahannya dengan alasan Fani sudah tidak perawan lagi.
Padahal sebelumnya si Aceng ini sempat mengumbar janji-janji gombal, kalau bersedia menikah dengannya, Fani akan diberangkatkan umroh dan kuliah, parahnya ketika semua sudah terenggut, jangankan umroh, keluarga Fani malah mendapat intimidasi, dari bupati Garut itu melalui pesan SMS. Padahal menurut keluarga Fani, pernikahan anaknya dengan Aceng Fikri sah secara agama. Dan disertai dengan surat pernyataan. Bahkan Bupati berjanji akan menggelar resepsi pernikahan secepatnya.
Publik tersentak ketika mengetahui seorang pejabat bupati menikahi seorang gadis ABG yang masih berusia 18 tahun tetapi sudah diceraikan dalam hitungan hari keempat pernikahananya.
Tidak ingin berburuk sangka terhadap kasus perceraian aceng karena ini adalah ranah privasi seseorang dan orang lain tentunya tidak perlu ikut campur, apalagi Bupati Aceng sudah memberi penjelasan terkait isu perceraian tersebut , Aceng pun membenarkan perceraian itu dan ini terjadi lima bulan yang lalu, penyelesaiannya pun dilakukan secara kekeluargaan, malah Aceng menduga dan mengendus ada nuansa politik dibalik beredarnya isu ini, apalagi sebentar lagi akan digelar pemilihan kepala daerah kabupaten garut, dimana Aceng akan maju lagi sebagai calon bupati untuk periode keduanya.
Saat tulisan ini dibuat, mungkinkah saudara Aceng sedang memainkan gitar dan menyanyikan sebuah lagu dangdut berjudul Air Mata Perkawinan ciptaan Mansyur.S, berikut ini syairnya :
oooo ooooo oooooo kau dustaaaaa........
kauuu dustaaa.......
siapakah orangnya......aaaaaaa