Dalam pandangan fiqih, skema tanazul diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk kemaslahatan. Kajian fiqih sangat menghargai kemudahan (taysir) dan menghindari kesulitan (raf'ul haraj) bagi umat. Tanazul memberikan kemudahan bagi jemaah yang memiliki kondisi kesehatan atau kebutuhan khusus. Adapun dalil yang mendukung konsep ini yakni Al-Qur'an, Surah Al-Hajj (22:78): "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." Kemudian Hadis Nabi SAW: "Permudahlah dan jangan mempersulit..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua dalil ini menegaskan prinsip dasar dalam Islam yang memberikan keringanan dan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah bagi mereka yang membutuhkan. Hikmah dari adanya skema tanazul bisa diketahui dari perbandingan data jumlah jamaah haji yang berpulang ke rahmatullah. Dilansir dari berbagai media, jumlah jamaah haji yang meninggal dunia pada tahun 272 orang. Jumlah ini lebih kecil dibanding jumlah kematian pada jamaah haji di tahun sebelumnya 2023 yang mencapai 469 orang. Â Â
Skema tanazul dalam ibadah haji tidak lepas dari berbagai langkah inovatif Kementerian Agama dibawah kepemimpinan sekaligus Amirul hajj Indonesia Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas yang patut diapresiasi secara penuh. Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan fleksibilitas dalam menghadapi tantangan logistik dan kesehatan jemaah, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap kondisi fisik dan psikologis mereka, terutama yang lanjut usia atau memiliki kebutuhan khusus.
Dari segi kesehatan, tanazul memungkinkan jemaah yang rentan untuk menghindari kondisi yang bisa memperburuk kesehatannya, seperti kepadatan dan panas ekstrem di Mina. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, sesuai dengan prinsip mashlahah atau kemaslahatan umum dalam Islam.
Selain itu, skema tanazul juga mencerminkan nilai-nilai gotong royong dan saling membantu dalam komunitas Muslim. Dengan adanya tanazul, jemaah yang mampu secara fisik dapat membantu mereka yang membutuhkan, baik melalui pertukaran jadwal keberangkatan maupun kepulangan atau bantuan langsung di lapangan.
Namun, pelaksanaan skema ini harus terus dievaluasi dan ditingkatkan. Edukasi kepada jemaah tentang prosedur dan manfaat tanazul perlu ditingkatkan agar mereka lebih memahami dan bisa memanfaatkannya secara optimal. Petugas haji juga harus dilatih untuk menangani proses tanazul dengan efisien, mengurangi potensi kesalahpahaman dan kendala teknis di lapangan.
Secara keseluruhan, skema tanazul adalah solusi yang efektif dan penuh empati dalam penyelenggaraan ibadah haji. Keberhasilannya dalam mengurangi risiko kesehatan dan memberikan kenyamanan bagi jemaah menjadi bukti nyata bahwa kebijakan ini layak diteruskan dan dikembangkan lebih lanjut di masa mendatang.#
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H