Mohon tunggu...
Badrut Tamam
Badrut Tamam Mohon Tunggu... Dosen - Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dr. H. Abdul Mujib, M.M Dikukuhkan sebagai Pengurus ICMI Jatim

6 Maret 2022   14:01 Diperbarui: 6 Maret 2022   14:02 1810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr. H. Abdul Mujib, M.M Dikukuhkan Sebagai Pengurus ICMI Jatim (05/03/22) dok pri

Diketahui pelantikan Ulul Albab sebagai Ketua ICMI Jatim beserta jajarannya dihadiri oleh Gubernur Jatim Chofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Pj. Sekretaris Provinsi Jatim Wahid Wahyudi.

Pelantikan berjalan lancar. Disela sambutannya sebagai Ketua ICMI Jatim, Ulul Albab menyatakan akan segera mengadakan rapat kerja bersama seluruh bagian di ICMI Jatim untuk menentukan dan menyusun program kerja lima tahun mendatang.#Tamam

SK ICMI JATIM 2022 (dok pri)
SK ICMI JATIM 2022 (dok pri)

SK Susunan Majelis Pengurus ICMI JATIM 2022 (dok pri)
SK Susunan Majelis Pengurus ICMI JATIM 2022 (dok pri)

SK Susunan Majelis Pengurus ICMI JATIM 2022 (dok pri)
SK Susunan Majelis Pengurus ICMI JATIM 2022 (dok pri)

SK Susunan Majelis Pengurus ICMI JATIM 2022 (dok pri)
SK Susunan Majelis Pengurus ICMI JATIM 2022 (dok pri)

SK Susunan Majelis Pengurus ICMI JATIM 2022 (dok pri)
SK Susunan Majelis Pengurus ICMI JATIM 2022 (dok pri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun