Mohon tunggu...
Badrut Tamam
Badrut Tamam Mohon Tunggu... Dosen - Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Joint Seminar PGMI UIN KHAS Jember Bersama Ketua DPW FORSILADI Jawa Timur

16 November 2021   16:23 Diperbarui: 17 November 2021   05:23 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JEMBER,- Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Achmad Siddiq Jember menggelar Joint Seminar Nasional bertema Kurikulum Merdeka Belajar : Tinjauan Kebijakan dan Pelaksanaan yang berlangsung secara virtual di salah satu aplikasi online meeting, Selasa pagi (16/11/2021).

Dr. Rukin, S.Pd., SH., M.Si. dari Universitas Teknologi Surabaya (UTS) dan Fajar Surya Hutama, S.Pd., M.Pd. dari PGSD Universitas Jember tampil sebagai narasumber utama pada joint seminar yang dihadiri ratusan praktisi pendidikan dan mahasiswa ini dipandu oleh Dr. Lailatul Usriyah, M.Pd sebagai moderator.

Prof. Dr. Hj. Mukni’ah, M.Pd.I., Dekan FTIK UIN KHAS Jember  melalui Wadek 1 FTIK  Dr. Mashudi dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena bisa melaksanakan joint seminar tentang kebijakan kurikulum  merdeka belajar di kampus merdeka yang saat ini masih tahap awal dalam pelaksanaan.

“Alhamdulillah apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada narasumber dan semua pihak atas terselenggaranya join seminar bertajuk  Kurikulum Merdeka Belajar : Tinjauan Kebijakan dan Pelaksanaan ini. Semoga apa yang telah kita usahakan dan kaji bersama ini mendapatkan  limpahan berkah dari Alla SWT,” ujarnya.

Dokpri
Dokpri

Diawal pemaparannya,  Dr. Rukin, S.Pd., SH., M.Si. dari Universitas Teknologi (ITS) Surabaya mengemukakan pertanyaan asumtif dengan bertanya kepada audience apakah itu merdeka belajar di kampus merdeka?. Rupanya hal tersebut yang memantik kehadiran para audience di join seminar ini. Untuk mengobati rasa ingin tahu audience Dr. Rukin menyampaikan beberapa landasan hukum terkait MBKM yang belum lama ini telah dicanangkan kementerian pendidikan.

“Setidaknya terdapat sepuluh landasan hukum yang mendasari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Republik Indonesia dalam mengambil kebijakan tentang MBKM ini. Landasan hukum pertama yang melandasinya yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi hingga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa,” sebut Dr. Rukin.

“Tujuan  kebijakan Merdeka  Belajar  di Kampus Merdeka, program   “hak  belajar  tiga   semester di luar  program studi”  adalah  untuk  meningkatkan  kompetensi  lulusan, baik soft  skills maupun hard  skills, agar  lebih siap  dan relevan  dengan  kebutuhan   zaman,  menyiapkan lulusan sebagai  pemimpin masa  depan bangsa  yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan  akan dapat memfasilitasi  mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa  Perguruan Tinggi wajib memfasilitasi hak bagi mahasiswa (dapat diambil atau tidak) untuk dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS. Dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester atau setara dengan 20 SKS. Menyusun kebijakan/pedoman akademik untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran di luar prodi. Dan Membuat dokumen kerja sama (MoU/SPK) dengan mitra.

Untuk bentuk kegiatannya sendiri, Dr. Rukin memaparkan kegiatan pembelajaran MBKM  sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi yang  meliputi, Pertukaran Pelajar, Magang/Praktik Kerja, Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan, Penelitian/Riset, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi/Proyek Independen dan Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik.     

Narasumber ke dua Fajar Surya Hutama, S.Pd., M.Pd. dari PGSD Universitas Jember menyampaikan  pernyaratan umum dalam pelaksanaan MBKM adalah mahasiswa yang berasal dari Program Studi yang teraktreditasi dan mahasiswa yang aktif terdaftar pada PDDikti.

Dokpri
Dokpri

“Adapun peran mahasiswa dalam implementasi MBKM ini bisa dilakukan dengan ikut serta bersama dosen pembimbing merencanakan untuk mengikuti program MBKM serta menyusun proposal dan mendaftarkannya bila memenuhi persyaratan dalam menjalankan program MBKM sesuai arahan dan panduan akademik pada masing-masing program studi,”jelasnya.

Untuk itu menurut Fajar Surya Hutama pihak prodi harus mampu menggerakkan dosennya menjado dosen penggerak dalam turut serta bimbingan MBKM ini. Salah satunya memberikan peran fasilitator, pendamping dan motivator. Terlibat dalam reorientasi kurikulum dan selalu mencari ilmu dan pengalaman baru yang mendukung tugas profesinya dan implementasi program MBKM.

“Secara konkrit melalui MBKM ini yang jelas  telah membuka akses kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai dengan bakat dan minat dengan terjun langsung  ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan,”tukasnya.

Dari pantauan media ini, Interaksi antara narasumber dengan audience berjalan dengan baik dan antusias. Beberapa pertanyaan diajukan oleh audience untuk mengkonfirmasi rasa ingin tahunya. Sebagaimana ditunjukan oleh Dr. Hermanto Halil ketua STAI Pamekasan yang melayangkan pertanyaan terkait implementasi merdeka belajar jika mahasiswanya dari pesantren. Kemudian Dr. Warisman dari universitas Brawijaya bertanya terkait MOU bagi dosen. Kepala MIN 3 Banyuwangi Haris Jamroni bertanya terkait apa saja yang bisa di buat MOU antara UIN KHAS dengan madrasah yang dipimpinnya. Dan terakhir Risanatih mahasiswa PGMI UIN Khas semester 3 terkait bagaimana cara guru dalam meningkatkan hard skill dan softskill siswa di kurikulum merdeka belajar ini.

Dokpri
Dokpri

Rangkaian acara ditutup oleh Wakil Rektor 2 UIN KHAS Jember Dr. Moch. Chotib S.Ag.MM. dalam penutupnya ia menyeru kepada seluruh mahasiswa dan praktisi pendidikan untuk secara istikomah mengupdate pengetahuan terkait berbagai kebijakan dan pelaksanaan di dunia pendidikan agar mampu menyesuaikan diri dan mampu berkontribusi dengan maksimal.#tamam

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun