Mohon tunggu...
Badrut Tamam
Badrut Tamam Mohon Tunggu... Dosen - Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Nikmati tiap jengkal di mana kakimu berpijak, karena di atasnya ada langit yang harus engkau junjung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pertajam Mutu, LPM IAIN Revisi Standar Proses Pembelajaran

5 Oktober 2016   14:21 Diperbarui: 5 Oktober 2016   14:32 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Dalam rangka menjamin mutu pembelajaran di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Rabu (5/10/2016), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Samarinda, melakukan finalisasi rumusan dokumen standar proses pembelajaran. Rapat Pleno finalisasi dokumen standar berlangsung di Ruang Meeting LPM, Gedung Rektorat Lt2 kampus 2 Jalan H.A.M Rifaddin Loa Janan Ilir Samarinda.

Tim perumus terdiri dari berbagai komponen mulai Rektor (Dr.HM. Ilyasin, M.Pd), Wakil rektor 1 (Dr. Zurqoni, M.Ag), Ahmad muthohar, M.SI (ketua LPM), Dr. M. Nasir (Direktur Pascasarjana), sekretaris LPM (Sekretaris LPM), Wakil Dekan 1 FTIK (Bahrani, M.Pd), Dr. Bambang Iswanto, MH (Dekan FEBI).

whatsapp-image-2016-10-04-at-23-52-04-57f4a9ca917e61d4112f3491.jpeg
whatsapp-image-2016-10-04-at-23-52-04-57f4a9ca917e61d4112f3491.jpeg
LPM sebagai leading sector, memandang bahwa Keberadaan standar proses ini menjadi sangat penting bagi IAIN Samarinda, untuk memastikan sekaligus menjamin bahwa berjalannya perkuliahan dan pembelajaran harus sesuai dan mampu melampaui standar nasional pendidikan tinggi.

Sehingga yang dilakukan hari ini selain dalam rangka mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) juga dalam rangka mempertajam mutu pembelajaran ke depan.

Dengan adanya dokumen penjaminan mutu pada proses pembelajaran, maka bagi IAIN Samarinda, menjadi acuan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Kalau proses pembelajarannya bermutu, maka peluang dihasilkannya lulusan yang berkualitas lebih luas.

Finalisasi dokumen standar yang dilaksanakan kali ini bagi IAIN Samarinda adalah standar revisi ke 2, sebagai konsekuensi atas perubahan terhadap peraturan terhadap standar nasional pendidikan tinggi, yakni Permenristekdikti No. 44 tahun 2015.

Terdapat penajaman-penajaman mutu yang diatur dalam revisi dokumen standar proses pemelajaran kali ini. Pertama, mengatur tentang karakteristik pembelajaran. Proses pembelajaran di IAIN samarinda harus menggunakan berprinsip 13 interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, berpusat pada mahasiswa, konstruktifistik, kooperatif, inquiry dan discovery.

Prinsip ini memastikan bahwa setiap dosen di IAIN Samarinda dalam melakukan proses-proses perkuliah harus mampu mewujudkan prinsip tersebut dalam perkuliah. Jika mampu diwujudkan, maka mutu lulusan akan semakin baik.

whatsapp-image-2016-10-04-at-23-52-03-57f4a9dde122bdff203f8b4f.jpeg
whatsapp-image-2016-10-04-at-23-52-03-57f4a9dde122bdff203f8b4f.jpeg
Kedua, tentang perencanaan pembelajaran. Dalam standar ini dipastikan bahwa setiap pembelajaran yang dilakukan mesti dilakukan dengan prinsip-prinsip perencanaan yang efektif. Ketiga, mengatur tentang standar pelaksanaan pembelajaran. Dalam standar ini diatur bahwa setiap pelaksanaan perkuliahan harus menggunakan langkah-langkah perencanaan, tindakan, monitoring, evaluasi dan tindaklanjut. Dosen dan prodi yang paling bertanggungjawab atas pelaksanaan ini, mesti harus memastikan terjadinya langkah-langkah tersebut.

Terakhir, tentang beban belajar. Pada bagian ini, distandarkan tentang beban belajar, masa studi, jumlah sks setiap jenjang. Pada bagian ini juga dipastikan bahwa beban belajar mahasiswa terdiri dari tatap muka, tugas terstruktur dan tugas mandiri.

Dalam waktu dekat, hasil finalisasi ini akan diuji publik dalam focus group discussion (FGD) dengan melibatkan stakeholders yang lebih luas, sehingga dokumen ini menjadi konsensus sistem kelembagaan di IAIN Samarinda. Nantinya, setelah tersosialisasikan dengan baik, maka guna memastikan implementasinya, LPM akan dilakukan monev, audit serta tindak lanjut. Dengan begitu, maka Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di IAIN Samarinda akan betul-betul berjalan efektif.#Mutohar dok pri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun