SAMARINDA, BERITAIAIN,-Pelaksanaan Pembangungan Gedung Perpustakaan dan Laboratorium Kampus 2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda mendapat pendampingan serta monitoring dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Monitoring serta pendampingan pembangunan gedung baru di lingkungan kampus IAIN Samarinda di jalan H.A.M Rifadin Loa Janan Ilir oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur itu merupakan salah satu bentuk upaya pengawasan dan pengawalan demi lancarnya pembangunan di Kaltim.
Dalam kunjungannya di IAIN Samarinda, Senin (25/7/2016) tim TP4D Kejaksaan Tinggi Kaltim itu langsung diterima oleh Wakil Rektor 2, Dr. H.M. Abzar D, M.Ag dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. H.M. Kusasih, M.Pd.
Sebagaimana disampaikan tim TP4D Kejati Kaltim, bahwa kedatangan tim yang beranggotakan 4 orang perwakilan Kejati itu guna memonitor sejauh mana pembangunan gedung baru di lingkungan kampus IAIN itu berjalan.TP4D Kejati Kaltim juga turut mempertanyakan kualitas bangunan yang akan memakan dana pemerintah dengan nilai kontrak Rp. 37. 261. 000.000,-
“Kualitas bangunan sangat ditentukan oleh bahan-bahan bangunan sebagaimana batuan, pasir, serta kerikil yang digunakan. Jangan sampai nanti pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium kampus ini akan mudah lapuk dan berkualitas rendah,” tutur Retno Harjantari I, SH selaku Asisten Bidang Perdatun Kejati Kaltim.
Dalam kesempatan itu, tim TP4D turun langsung ke lokasi memantau proses pembangunan yang rencananya akan selesai dalam waktu 210 hari kerja. Dipantaunya langsung bagaimana para tukang bangunan mengolah material, ditanyakannya material batu dan kerikil didatangkan dari mana dan yang tak kalah penting lagi adalah apakah pembangunan akan selesai sesuai dengan kontrak yang sudah ditanda tangani 27 Mei 2016.
Sesuai dengan kontrak kerja Pembangunan Gedung Perpustakaan Dan Laboratorium Kampus 2 IAIN Samarinda dengan nomor kontrak, In. 18/I/KU.00.1/4574/2016 tertanggal 27 Mei 2016, bertindak sebagai kontraktor adalah PT. Trinda Karya Utama dengan konsultan pengawas dari CV. Adhi Teknik dengan waktu pelaksanaan 210 hari.
Diharapkan pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium IAIN Samarinda ini akan mampu menjadi salah satu penunjang pelaksanaan kegiatan akademik, vokasional maupun profesi dalam suatu disiplin ilmu.
“Semoga pembangunan perpustakaan dan Laboratorium IAIN Samarinda itu nantinya mampu menjadi tempat dan sarana pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa dapat mempraktekkan secara empiris dalam belajar mengintegrasikan kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif, dan juga mampu menjadi tempat pengembangan keilmuan melalui kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat,” harap Siti Nor Asiah, M.Pd salah satu civitas akademika IAIN Samarinda.#Tamam/ Humas dok pri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H