Mohon tunggu...
TALITHA SALSABILA
TALITHA SALSABILA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PWK 2023 Universitas Jember

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peluang Pembiayaan Pembangunan, Utang Luar Negeri di Indonesia dan Kaitannya dengan Perencanaan Wilayah dan Kota

2 Juni 2024   13:07 Diperbarui: 2 Juni 2024   13:17 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Menurut David N. Hyman (1993), pembiayaan pembangunan adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari upaya-upaya pemerintah dalam rangka membiayai berbagai pengeluaran pemerintah sesuai fungsi yang diembannya terkait penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat, dimana dalam kegiatan penyediaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah terjadi melalui proses politik dengan berbagai prosedur dan aturan yang berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan pilihan masyarakat. Jadi, dalam hal ini pemerintah berperan sebagai penyedia infrastruktur publik. Sedangkan utang luar negeri atau pinjaman luar negeri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 merupakan setiap pembiayaan melalui utang yang diperoleh Pemerintah dari Pemberi Pinjaman Luar Negeri yang diikat oleh suatu perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk surat berharga negara, yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.

 Edy Suandi Hamid menjelaskan dalam jurnalnya yang berjudul Utang Luar Negeri dan Pendanaan Pembangunan Nasional bahwa sejak zaman pemerintahan Orde Lama, selama dua dasawarsa kekuasaannya, telah "mewariskan" utang luar negeri sebanyak US$ 2,358 milyar, yang pada waktu itu sudah dinilai sangat banyak. Bahkan, warisan utang itu menjadi salah satu dari sekian nilai negatif untuk pemerintahan Orde Lama. Nilai negatif ini bukan saja dikarenakan nilainya yang sudah sangat besar, namun . juga penggunaannya dinilai tidak diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang produktif. Berbagai proyek mercusuar serta belanja yang berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan pertahanan keamanan, telah mengakibatkan utang tersebut lebih banyak menjadi beban karena tidak banyak membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia pada saat itu. Hal ini memengaruhi pembayaran kembali pinjaman pada saat itu. 

Dengan kondisi demikian pada awal Orde Baru diambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Langkah yang dilakukan antara lain adalah (l) melakukan penjadwalan kembali atas kewajiban yang harus dilakukan berkaitan dengan pinjaman yang sudah dibuat tersebut; (2) mencari atau mengadakan kontrak pinjaman baru yang diarahkan untuk perbaikan ekonomi nasional; dan (3) memberikan berbagai rangsangan agar modal asing tertarik untuk melakukan investasinya di tanah air.

Pembangunan ekonomi merupakan hal yang paling penting dilakukan di suatu negara dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Tidak semua negara dapat mengelola perekonomiannya dengan baik, permasalahan yang sering terjadi adalah kelimpahan sumber daya alam sebagai potensi yang masih belum bisa dioptimalkan karena ketidaksiapan masyarakat yang ada. Sumberdaya manusia yang besar tanpa adanya kesiapan dalam hal pendidikan dan keterampilan untuk menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas menyebabkan keadaan ekonomi suatu negara belum bisa dilakukan secara optimal. Dalam kondisi seperti ini diperlukan sumberdaya modal yang berfungsi sebagai penggerak perubahan pembangunan agar dapat berjalan dengan baik. Tetapi pada banyak negara yang sedang berkembang, ketidaktersediaan sumberdaya modal sering menjadi kendala utama. Penyebab kendala tersebut diantaranya disebabkan oleh rendahnya pendapatan perkapita penduduk, lemahnya sektor perbankan nasional, dan kurang berkembangnya pasar modal. Solusi yang dikatakan dapat mengatasi masalah tersebut yaitu dengan mendatangkan modal dari luar negeri yang umumnya dalam bentuk hibah, bantuan pembangunan, kredit ekspor, dan arus modal swasta. Pada zaman globalisasi ini, perekonomian dunia semakin mengglobal termasuk dalam bidang finansial yang mengakibatkan arus modal asing lebih leluasa keluar masuk ke suatu negara. Pada banyak negara berkembang, modal asing telah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang diandalkan.

Selain utang luar negeri, pemerintah juga sedang menggemparkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (Anggraeni & Sari, 2020) menyebutkan bahwa salah satu langkah krusial dalam mendorong pembangunan enfrastruktur yang berkelanjutan adalah tersedianya kerangka regulasi yang efektif. Kerangka regulasi sangat penting untuk memastikan bahwa suatu proyek dapat berjalan dengan baik serta dapat berlanjut dalam jangka panjang. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan menghadirkan investor dalam proyek pembangunan. Dilansir dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Indonesia, terdapat beberapa instrumen keuangan publik yang dapat dimanfaatkan dalam pembiayaan infrastruktur berkelanjutan, seperti obligasi berkelanjutan (SDG bonds), green bonds, dan blue bonds. Selain itu terdapat juga skema pembiayaan alternatif seperti pemanfaatan kerjasama pemerintah dan swasta (public-private partnership atau PPP) yang terus berkembang dan memainkan peran vital dalam mendukung proyek-proyek berkelanjutan.

SDG Bonds                                                                       

Dilansir dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dana yang diperoleh dari penerbitan SDG bonds dapat digunakan untuk membiayai berbagai inisiatif yang berfokus pada tujuan pembangunan berkelanjutan. Investasi tersebut dapat berupa proyek hijau (lingkungan) dan proyek biru (kelautan) serta proyek sosial, termasuk investasi pada infrastruktur dasar, fasilitas pelayanan soail, dna berbagai insentif fiskal yang mendukung pencapaian tujuan tersebut. Beberapa lembaga negara bekerja sama demi terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan, seperti kerjasama antara Kementerian Teknis, Bappenas dan Kementerian Keuangan yang bersinergi dan berkolaborasi untuk menghimpun kegiatan yang memenuhi kriteria dan kelayakan dalam pencapaian tujuan SDG.

Green Bonds

Green Bonds merupakan instrumen penting dalam pembiayaan berkelanjutan, treutama proyek yang berbasis pada lingkungan. Dilansir dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Indonesia sendiri sudah menerbitkan instrumen Green Bonds dengan skema syariah, yaitu Green Sukuk. Segala proyek yang akan dibiayai oleh Green Bonds telah dipilih melalui proses evaluasi yang ketat untuk memastikan proyek akan berjalan sesuai dengan tujuan-tujuan lingkungan dan memenuhi kriteria kelayakan yang tekah ditetapkan. Beberapa proyek yang dapat dibiayai dengan Green Sukuk yaitu proyek yang berfokus pada energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan sumberdaya air dan limbah, serta konservasi sumber daya alam di darat dan di laut.

Dalam melaksanakan pembangunan, terdapat salah satu tantangan utama yaitu menemukan sumber pembiayaan pembangunan yang relatif murah dan berkelanjutan (suiatainable). Tantangan ini tidak mudah karena melihat besarnya jumlah pembiayaan yang dibutuhkan, sedangkan tingkat kompetisi antarnegara untuk mendapatkan dana investasi murah sangat tinggi. Sama seperti utang luar negeri yang merupakan salah satu modal pendanaan dalam melaksanakan program pembangunan. Dalam konsep utang luar negeri, dana yang didapatkan harus dikembalikan sesuai dengan perjanjian/kesepakatan yang berlaku. Oleh karena itu, beberapa hal dapat dilakukan untuk mengatasi beban utang luar negeri yang ada di Indonesia, seperti dengan melakukan peningkatan penerimaan negara, efisiensi pengeluaran, penguatan nilai mata uang, meningkatkan kerja sama internasional, dan meningkatkan investasi.

Hubungan Pembiayaan Pembangunan dan Utang Luar Negeri dengan Perencanaan Wilayah dan Kota

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun