Mohon tunggu...
talithamara
talithamara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

life must go on

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Statement Kuno tentang Perempuan

5 Desember 2024   14:29 Diperbarui: 5 Desember 2024   14:32 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://dreamina.capcut.com/ai-tool/image/generate

Islam juga tidak membenarkan berbagai bentuk penindasan terutama pada perempuan. Islam mengajarkan kepada kaum laki-laki bagaimana semestinya bersikap kepada perempuam. Dari peranan yang dilabelkan pada perempuan memberikan penafsiran bahwa perempuan sebagai pilar penerus peradaban. Seandainya dunia ini bisa hidup layaknya manusia, maka sudah tentu dia akan bersujud di kaki perempuan yang melahirkanya karena kelangsungan, kemakmuran dan kemajuan didunia juga ditentukan oleh peran perempuan dalam aspek kehidupan (No et al., 2024).

Kesetaraan gender itu bukan berarti mempertentangkan antara laki-laki dan perempuan, akan tetapi lebih memaknai peranan perempuan dalam aspek kehidupan masyarakat dengan membangun upaya relasi dan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan entah itu dijalur pendidikan ataupun perihal lainya. Untuk itu perlu bagi kalangan umum mengembangkan pemikiran kesetaraan antara laki-laki dan perempuan tanpa membeda-bedakan. Karena pada dasarnya tanpa perempuan, dunia tidak bisa maju dan memperkembangkan kulitas-kualitas modern yang sekarang ini(No et al., 2024) .

DAFTAR PUSTAKA

Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). (2020). Kekerasan terhadap Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (2021). Program Jakarta: BKKBN.

Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Statistik Kesehatan Ibu. https://www.bps.go.id. Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Perempuan Pengusaha Indonesia (DPN-IPPINDO). Ekonomi Nasional.

Kelompok Bank Dunia. (2021). Kesehatan Perempuan di Indonesia: Tinjauan Bukti. Komisi Nasional Perempuan. (2021). Laporan Tahunan Mengenai Kekerasan Terhadap Laporan Penelitian oleh WHO - Program Keluarga Berencana: Evaluasi Implementasi. Laporan Penelitian oleh Yayasan Pulih. (2020). Akses Layanan Kesehatan Reproduksi di Laporan Penelitian oleh Yayasan Pulih. (2021). Perlindungan Perempuan dari

Studi Pembaharuan Hukum Negara dan Islam. Jakarta: Yayasan Pulih. Laporan Tahunan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2020.

Perempuan di Indonesia: Data dan Analisis Keluarga Berencana: Evaluasi dan Implementasi .

(2021). Peran Perempuan dalam Pembangunan Washington, DC: Bank Dunia.

Perempuan. Jakarta: Komnas Perempuan. Daerah Terpencil. Jakarta: Yayasan Pulih.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun