Mohon tunggu...
talithaa cf
talithaa cf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prodi Ilmu Politik Universitas Airlangga

Saya memiliki hobi membaca buku dan menulis, banyak genre buku yang saya baca mulai dari Novel, buku Politik dan Sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berlakunya Etika dan Etis Penelitian pada Civitas Akademika di Perguruan Tinggi

17 Juni 2024   20:15 Diperbarui: 17 Juni 2024   20:40 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Etika dan Etis adalah 2 hal yang saling mengikat, dimana kedua hal tersebut pasti berlaku dan menjadi kontrol sosial dalam masyarakat. Dalam melakukan semua kegiatan dan rutinitas kita sehari-hari juga tidak akan lepas dari Etika dan Etis yang berlaku, karena pemberlakukan Etika dan Etis pasti punya konsekuensi yang mengikat jika dilanggar.

Dalam berbangsa dan bernegara Indonesia juga memiliki peraturan tertulis yang ada dalam Undang-Undang No. 22 tahun 1961 mengingat pentingnya sebuah pendidikan dalam kehidupan di masyarakat. Di dalam Undang-Undang tersebut juga diatur bagaimana tujuan dari perguruan tinggi dalam membentuk manusia susila yang berjiwa pancasila, menyiapkan tenaga kerja yang kompeten juga memerlukan pendidikan tinggi, dan juga melakukan penelitian sesuai bidang yang diambil dalam perguruan tinggi.

Selain dihadapkan oleh Undang-Undang mengenai pentingnya Pendidikan, sebagai seorang mahasiswa juga akan menerapkan dan melaksanakan konsep Tri Dharma perguruan tinggi, Tri Dharma perguruan tinggi merupakan konsep yang mencakup tiga pilar utama dalam Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada masyarakat.

Ketiga point penting dan konsep yang mencakup tiga pilar dalam perguruan tinggi merupakan visi dari perguruan tinggi. Ketiga hal tersebut menjadi fokus dan juga tanggung jawab terhadap semua elemen yang ada dalam Perguruan Tinggi, elemen tersebut mencakup mahasiswa, dosen, dan tenanga pendidik lainnya.

Dalam ketiga konsep tersebut ada satu konsep yang paling sering dibahas dan juga  paling sering dapat menimbulkan permasalahan di tengah-tengah mahasiswa, dosen bahkan tenaga pendidik lainnya, yaitu dalam konsep tentang Penelitian dan Pengembangan.

Dalam melakukan dan membuat penelitian sudah merupakan hal yang tidak asing dan lumrah dilakukan di perguruan tinggi. Selain penelitian, pengembangan dalam pendidikan serta pengembangan mengenai teknologi atau IPTEK dapat mempermudah kehidupan manusia serta kepentingan dari civitas akademika juga.

Penelitian dan Pengembangan dilakukan guna mencapai tujuan Perguruan Tinggi yaitu dengan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif, kritis, analitis dan cerdas. Bentuk kontribusi yang bisa diberikan agar dapat tercapainya kemajuan dan perkembangan bangsa salah satunya adalah Penelitian dan Pengembangan, tetapi hal yang sering dibahas adalah Penelitian.

Penelitian pasti sering dilakukan oleh mahasiswa dan tenaga pendidik lainnya. Sebelum melakukan sebuah penelitian, seorang peneliti hendaknya memahami dan mengetahui apa saja Etika dan Etis yang dilakukan saat melakukan sebuah penelitian. Dimana Etika dan Etis ini berjalan beringinan agar mencerminkan penelitian yang original dan juga dapat teruji secara ilmiah. Dimana dalam melakukan penelitian pasti ada permasalahan yang muncul mengenai Etika dan Etis.

Pada saat melakukan penelitian akan menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya yaitu dalam menghadapi dilema etis atau dilema mengenai moral dalam penelitian yang dilakukan. Dilema etis ini menjadi penting karena kadang masuk kedalam ruang yang bebas nilai artinya tidak dapat menilai bahwasana ini baik atau buruk.

Dilema soal moral juga akan kembali dalam prinsip masing-masing orang atau individu, untuk menghadapinya tetap berdasar pada ilmu itu sendiri apriori dan aposterori dan tetap kembali pada prinsip yang diyakini asalkan tidak keluar dari koridor penelitian.

Ada juga permasalahan disamping mengenai dilema etis yang dapat ditemui yaitu bagaimana civitas akademika menganggap pentingnya sebuah kejujuran, keterbukaan dan integritas tervuka dalam prakter penelitian yang dilakukan. Kejujuran adalah salah satu aspek yang bersifat bias, kita tidak dapat melihat mentah-mentah suatu penelitian ini melakukan plagiat atau tidak tapi kita juga bisa menilai hasil penelitiannya relevan dengan kondisi yang diteliti atau tidak.

Dalam penelitian kita juga melihat seberapa penting pemberlakuan HAM, privasi subjek penelitian dan tanggung jawab penelitian yang dilakukan, dimana kesadaran mengenai pemberlakuan HAM, privasi subjek penelitian dan tanggung jawab sangat penting dipahami bagi civitas akademika karena sering melibatkan manusia atau masyarakat sehingga penting untuk menghormati hak-hak individu, memperhatikan subjek penelitian adalah bentuk penghargaan terhadap martabat manusia dan integritas penelitian.

Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur sanksi bagi Masyarakat yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi di lingkungan akademik. Oleh karena itu sebagai seorang peneliti dan civitas akademik hendaknya menerapkan Kejujuran dalam penelitian yang dilakukan agar permasalahan plagiarisme dan pemberlakukan Etika dan Etis dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun