Mohon tunggu...
Talitha Cahya Fajrina
Talitha Cahya Fajrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Masyarakat Madani, Masyarakat yang Beradab Pada Zaman Kepemimpinan Rasulullah

21 September 2024   20:20 Diperbarui: 21 September 2024   20:37 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Masyarakat Madani merupakan sebuah struktur atau tatanan masyarakat yang beradab dan demokratis, yang menjunjung tinggi nilai-nilai atau norma-norma yang baik dalam menjalankan kehidupannya. Masyarakat Madani sendiri merujuk pada konsep masyarakat yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, toleransi, dan kemajuan yang ideal sesuai dengan nilai-nilai Islam, yang bersifat mandiri, terorganisir, dan  memiliki kesadaran hukum yang tinggi, sehingga masyarakatnya kritis dalam melakukan kritik terhadap pemerintahan serta berani dalam menyuarakan aspirasinya untuk memperjuangkan hak serta kepentingannya.

Masyarakat madani terbentuk sejak hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Yatsrib (yang kemudian beliau mengganti namanya menjadi Madinah). Hal tersebut terlihat dari tujuan hijrah Rasulullah yaitu sebagai sebuah refleksi gerakan penyelamatan akidah dan sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita yang membentuk masyarakat madaniyyah (masyarakat beradaban). Masyarakat madani yang dibangun Rasulullah sebagai masyarakat yang sangat modern di zamannya, bahkan terlalu modern. Masyarakat Arab di bawah kepemimpinan Rasulullah telah melakukan lompatan jauh ke depan dalam kecanggihan sosial dan kapasitas politik.

Sejarah Masyarakat Madani 

Sebelum dikuasai oleh masyarakat Arab Islam, penduduk Yatsrib terdiri dari dua suku dominan, yaitu Arab dan Yahudi. Suku-suku Yahudi terkemuka di sana adalah Bani Quraizah, Bani Nadir, dan Bani Qainuqa. Mereka membangun permukiman, pusat-pusat kegiatan ekonomi, dan benteng-benteng pertahanan. Fanatisme kesukuan dan ambisi kepemimpinan menjadi faktor utama terjadinya pertikaian dan peperangan di Yatsrib. Masing-masing suku dipimpin oleh kepala suku yang memikirkan kepentingan sukunya sendiri. Ini mengakibatkan terjadinya persaingan untuk memperoleh pengaruh yang besar di wilayah tersebut.

Sejarah bermula nya masyarakat Madani terjadi sekitar tahun 610 hingga 620 M. Pada saat itu ketegangan antara suku-suku Arab dan Yahudi meningkat tajam, sehingga mengakibatkan sebuah Peperangan terbesar terjadi pada tahun 618 yang dikenal dengan nama Perang Bu'as. Karena perselisihan tersebut terus menerus terjadi membuat kedua suku yaitu suku Aus dan Kharaj bersatu. Kedua suku tersebut menemui Rasulullah untuk melakukan ba'iat dan meminta Rasulullah untuk melakukan hijrah ke kota mereka. 

Selama Rasulullah berhijrah ke madinah beliau telah mempelajari karakteristik serta struktur masyarakat di Madinah yang cukup plural. Rasulullah kemudian melakukan perubahan sosial dengan mengikat perjanjian solidaritas untuk membangun sistem sosial yang baru. Perjanjian tersebut bernama "Piagam Madinah" yang di dalamnya berisi pasal-pasal mengenai hak asasi manusia, hak dan kewajiban dalam bernegara, hak mendapatkan perlindungan hukum, serta toleransi antar agama. Piagam Madinah juga merupakan dokumen penting yang membuktikan majunya masyarakat yang dibangun pada saat itu dan memberikan penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat.

Posisi piagam Madinah sebagai kontrak sosial antara Rasulullah dengan rakyat madinah yang terdiri dari orang-orang Quraisy. Perjanjian ini berisi kesepakatan tiga unsur masyarakat untuk saling tolong menolong menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman, menjadikan Rasulullah sebagai pemimpin serta memberikan kebebasan penduduknya untuk memeluk agama atau kepercayaan serta beribadah sesuai dengan ajaran yang dianut tanpa melakukan pemaksaan dan setiap orang memiliki hak yang sama antara yang satu dengan yang lainnya. 

Realisasi Masyarakat Madani memiliki 6 karakteristik utama dan nilai-nilai yang tertuang dalam piagam Madinah, yakni: 

1). Egalitarianisme.adalah doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa manusia itu ditakdirkan sama derajat. Islam menyangkut rasa keadilan, keberadaan, kerakyatan persamaan, prinsip musyawarah, dan rasa perwakilan.

2). Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi.

3). Keterbukaan. Keterbukaan disini memiliki arti kesadaran sebagai sesama manusia dan sesama makhluk untuk menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghormati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun