Faktor - faktor yang mempengaruhi :
1. Faktor Sosial
2. Faktor Budaya
3. Faktor Pribadi
4. Faktor Psikologi
Badan Usaha menurut pengertian adalah suatu kesatuan hukum, teknis, dan ekonomis yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan. Bentuk Badan Usaha sebagai berikut :
- Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang didirikan oleh perseorangan
- Firma adalah bentuk perkumpulan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama.
- Perseroan Komanditer (CV) adalah persekutuan/organisasi yang didirikan oleh beberapa orang yang masing - masing menyerahkan sejumlah uang yang tidak perlu sama.
-Perseroan Terbatas (PT) adalah perusahaan besar yang modalnya sudah dipublikasikan dan dimasukkan ke perusahaan saham
- Perusahaan Negara adalah perusahaan yang memiliki modal baik sebagian atau seluruhnya merupakan harta/kekayaan negara yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).