Mohon tunggu...
Talitha AprilL
Talitha AprilL Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi FEB Uhamka

Harta,Tahta,Awet Muda

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengertian Bisnis, Komponen Bisnis, dan Bentuk Badan Usaha

24 Oktober 2020   20:57 Diperbarui: 24 Oktober 2020   21:00 1211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Faktor - faktor yang mempengaruhi :

1. Faktor Sosial

2. Faktor Budaya

3. Faktor Pribadi

4. Faktor Psikologi

Badan Usaha menurut pengertian adalah suatu kesatuan hukum, teknis, dan ekonomis yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan. Bentuk Badan Usaha sebagai berikut :

- Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang didirikan oleh perseorangan

- Firma adalah bentuk perkumpulan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama.

- Perseroan Komanditer (CV) adalah persekutuan/organisasi yang didirikan oleh beberapa orang yang masing - masing menyerahkan sejumlah uang yang tidak perlu sama.

-Perseroan Terbatas (PT) adalah perusahaan besar yang modalnya sudah dipublikasikan dan dimasukkan ke perusahaan saham

- Perusahaan Negara adalah perusahaan yang memiliki modal baik sebagian atau seluruhnya merupakan harta/kekayaan negara yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun