Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), janji merupakan perkataan yang menyatakan kesediaan serta kesanggupan untuk melakukan sesuatu.
Janji dapat terjadi apabila ada salah satu pihak menyatakan bahwa ia sanggup atau bersedia dalam melakukan sesuatu, seperti memberikan pertolongan, bertemu dan sebagainya.
Janji merupakan salah satu dari perwujudan karakter Islam ditinjau dari perilaku. Janji tidak bisa sembarangan untuk diucapkan. Apabila seseorang telah mengucapkan janji, maka bisa atau tidaknya, ia tetap wajib untuk memenuhi janji tersebut.
Sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi : “Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (Qs. An-Nahl : 91)
Menepati janji berarti berusaha untuk memenuhi semua yang telah dijanjikan kepada orang lain di masa yang akan datang. Menepati janji merupakan akhlak mulia yang harus dimiliki setiap manusia.
Menepati janji juga merupakan salah satu sifat dari orang yang beriman. Setiap janji yang diucapkan adalah hutang, sedangkan hutang harus ditunaikan.
Rasulullah shallallahu álaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Ciri-ciri orang munafik ada tiga, yaitu apabila ia berbicara ia berdusta, apabila ia berjanji ia tidak menepati, dan apabila diberi amanah ia berkhianat.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dengan menepati janji, maka kita akan mendapatkan keutamaan atau keistimewaan. Adapun keutamaan dan keistimewaan dari menepati janji. Di antaranya sebagai berikut:
Pertama, dengan menepati janji, maka kita akan terhindar dari sifat munafik. Salah satu dari sifat munafik ialah mengingkari janji. Dalam Islam, ingkar janji merupakan salah satu sifat yang dibenci oleh Allah SWT.
Apabila kita suka mengingkari janji yang telah diperbuat, maka dapat menyebabkan kerugian dalam kehidupan.