Mohon tunggu...
Talita Fahriza
Talita Fahriza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Psikologi - UIN Walisongo Semarang

enthusiast human

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Kesehatan Mental dengan Layanan Konseling: Meninjau Pentingnya Biaya Layanan Psikologis

10 November 2023   05:47 Diperbarui: 10 November 2023   05:57 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan mental menjadi suatu topik dalam isu kesehatan yang hangat untuk diperbincangkan. Kondisi kesehatan mental akan sangat mempengaruhi bagaimana cara seseorang dalam berpikir, merasa, dan juga bertindak. Seseorang yang sehat mentalnya akan lebih mudah dalam membuat pilihan, berinteraksi dengan orang lain, dan juga mengelola stresnya. Selain itu, mereka yang sehat mentalnya bisa berfungsi secara normal dalam menjalani kehidupan, terutama dalam menyesuaikan diri dengan kemampuan pengelolaan stres ketika menghadapi masalah.

                Selain memperhatikan kesehatan fisik, penting juga untuk setiap individu dalam memperhatikan kesehatan mentalnya. Perlu diketahui, bahwa kondisi kestabilan kesehatan mental dan fisik akan saling mempengaruhi. Aspek kehidupan lainnya dalam diri seseorang akan bekerja dengan lebih maksimal ketika memiliki kondisi yang sehat mental. Sehingga, ketika seseorang tidak sanggup menjalani kehidupan dnegan maksimal, artinya kesehatan mentalnya terganggu. Dengan demikian, masalah mental ini perlu diatasi dengan segera mungkin salah satunya yaitu berkonsultasi ke pada yang ahli seperti psikolog. Bukan menjadi hal yang mudah ketika seseorang meyakinkan hati untuk pergi ke psikolog, diperlukan niat dan juga keberanian untuk memperlihatkan kerapuhan diri dan menceritakan masalah. Namun, selain kedua hal tersebut, tak jarang bahwa biaya dalam layanan psikologis atau layanan konseling kepada seorang profesional atau psikolog ini menjadi suatu pertimbangan yang krusial oleh beberapa orang. Akan tetapi, sebenarnya di balik rasa khawatir tersebut, di dalam kode etik psikologi sendiri telah disebutkan beberapa aspek yang harus dijadikan pertimbangan oleh profesional.

                Pasal-pasal mengenai biaya layanan psikologi telah dijelaskan dalam pasal 33 sampai dengan pasal 36. Dalam pasal tersebut, terutama pada pasal 33 disebutkan bahwa seorang psikolog memiliki hak untuk mendapatkan imbalan berupa pembayaran, hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan proses pejelasan di awal terlebih dahulu kepada pihak yang akan melakukan layanan sebagai gambaran untuk mereka yang menerima layanan. Penjelasan terkait biaya tersebut menjadi hal penting yang perlu dilakukan dalam menghindari ketidaksesuaian keinginan di kemudian hari. Keterbukaan mengenai biaya tersebut juga akan memunculkan rasa percaya antara psikolog dengan klien dalam proses konseling.

                Mengapa diperlukan biaya dalam proses konseling?Biaya dalam layanan psikologi menjadi hal yang penting,  salah satunya adalah karena seorang psikolog menjunjung tinggi profesionalitas dan akan terus meningkatkan kompetensinya. Dengan demikian, psikolog perlu dihargai dengan suatu imbalan yang sesuai dengan profesionalitas dan kompetensi yang mereka miliki. Pemberian biaya layanan psikologi dari pengguna jasa perorangan, kelompok, ataupun lembaga harus menyesuaikan dengan keahlian ataupun kewenangan psikolog. Dalam pasal 33 telah diatur juga, bahwasanya ketika kesepakatan di awal telah dilakukan, namun ada pihak penerima layanan tidak memberikan hak seharusnya kepada psikolog, maka psikolog tersebut mendapatkan hak untuk melaksanakan tindakan hukum. Akan tetapi, perlu untuk tetap memberikan informasi terlebih dahulu kapada klien yang bersangkutan bahwa akan diambil tindakan hukum atas terjadinya pelanggaran komitmen tersebut.

                Dalam layanan konseling, biaya yang ditetapkan bervariasi, hal tersebut disesuaikan dengan jam terbang atau pengalaman psikolog, dan tempat dilakukannya konsultasi. Akan tetapi, satu ketentuan yang sama yaitu bahwa biaya konsultasi psikolog biasanya akan dihitung setiap sesinya. Apabila biaya dalam layanan psikologis menjadi salah satu hambatan, hal tersebut akan meningkatkan stigma terkait masalah kesehatan mental. Individu mungkin saja akan merasa enggan untuk mencari bantuan karena ketidakmampuan untuk membayar atau merasa bahwa masalah kesehatan mental adalah suatu aib atau hal yang memalukan.

                 Perlu diketahui, bahwa keseimbangan antara biaya yang masuk akal dan kualitas perawatan yang baik menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung kesejahteraan mental individu dan masyarakat secara keseluruhan. Imbalan yang harus diberikan oleh penerima layanan tidak harus selalu berupa uang, di dalam kode etik pada pasal 36, dijelaskan juga bahwa pada sistem pembayaran atas layanan yang telah diberikan psikolog, diperbolehkan melakukan sistem pertukaran atau barter sebagai bentuk imbalan dari jasa psikologi selama itu tidak mengakibatkan eksploitasi. Bisa saja, dalam situasi dimana seseorang sangat mebutuhkan bantuan psikologi dan tidak mempunyai sumber daya finansial, seorang psikolog mungkin akan mempertimbangkan barter, misalnya menerima barang atau jasa tertentu sebagai bentuk imbalannya. Namun, sangat penting untuk diketahui bahwa barter dalam layanan  psikologi adalah situasi yang rumit dan perlu kehati-hatian yang lebih. Seorang psikolog juga perlu berkonsultasi dengan badan profesi yang relevan sebelum melakukan barter dan semua persyaratan harus terdokumentasi dengan baik dalam kesepakatan yang tertulis.

Referensi:

Himpsi. (2010). Kode Etik Psikologi Indonesia. Jakarta: Himpsi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun