Perkembangan zaman sangat pesat, perlu adanya suatu filter diri dalam berhubungan serta menjalin persahabatan dengan orang lain. Kewaspadaan dalam berhubungan dengan orang lain tentunya harus kita tingkatkan. Emosi dan kejiwaan yang sering tidak stabil biasanya dimasa remaja atau usia remaja. Hal ini terjadi karena remaja mulai mencari jati dirinya dengan cara yang cenderung salah sehingga mereka melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kecenderungan salah yang dilakukan remaja diantaranya penggunaan narkoba, merokok, tawuran, seks bebas, dan lain-lainnya yang biasa disebut dengan kenakalan remaja.
Dikalangan remaja "narkoba" merupakan hal yang tidak asing lagi. Apa itu Narkoba dan apa bahayanya buat kesehatan? Mari kita pelajari Bersama!
Menurut Pasal 1 Ayat 1 UU Narkotika, narkotika (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya lainnya) adalah zat buatan atau bahan yang diperoleh dari tumbuhan yang menimbulkan efek halusinogen, penurunan kesadaran, atau ketergantungan. Melania Mega, mahasiswa psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, dalam artikelnya menjelaskan narkoba adalah obat yang mempengaruhi fungsi otak bila diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan, yang diartikan sebagai zat atau zat bukan makanan. Dan hal ini sering kali menyebabkan kecanduan. Oleh karena itu, narkoba merupakan zat berbahaya yang mempengaruhi otak dan menyebabkan halusinasi dan kehilangan kesadaran pada penggunanya sehingga menimbulkan kecanduan.
Berdasarkan Undang-Undang Narkotika, narkoba diklasifikasikan menjadi tiga kelompok menurut risiko kecanduannya:
- Narkoba Golongan 1
Narkoba golongan ini seperti ganja, opium, dan tanaman koka, sangatlah berbahaya dengan resiko tinggi dan bila ini dikonsumsi maka akan menimbulkan efek kecandauan.
- Narkotika Golongan 2
Narkotika Golongan 2 dapat digunakan untuk pengobatan apabila dengan resep dokter. Kelompok ini mencakup 85 narkotika, antara lain morfin, alfaprodina, dan lain-lain. Mirip dengan golongan 1, golongan 2 juga memiliki kemungkinan ketergantungan yang tinggi.
- Narkotika Golongan 3
Narkotika golongan 3 memiliki risiko kecanduan yang relatif rendah dan sering digunakan dalam pengobatan dan terapi.
Selain itu, narkotika dibedakan menjadi dua kategori berdasarkan bahan bakunya.
- Narkotika Semi Sintetis
Narkotika jenis ini menggunakan bahan utama berupa narkotika alam diisolasi kemudian diolah dengan cara ekstraksi atau proses lain. Contoh dari nerkotika katagori ini diantaranya morfin, heroin, dan kodein.
- Narkotika Jenis Alam
Contoh narkotika jenis ini antara lain ganja dan koka yang bersifat alami dan dapat digunakan langsung dalam proses yang sederhana. Jenis alam ini mengandung bahan yang kuat jadi zat ini tidak boleh digunakan sebagai obat, karena sangat berbahaya dan penggunaan yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.
Narkoba yang sering disalahgunakan di masyarakat antara lain Opioda, kokain, sedatif hipnotik (benzodiazepine), amphetamine, solvent/inhalasi, kanabis, dan lysergic acid. Mari kita lihat satu per satu.
- Opioda berguna untuk mengurangi rasa sakit nyeri yang bekerja dengan mengubah cara kerja otak dalam menerima dan memproses rasa sakit. Ada tiga golongan jenis opiada diantaranya Opioda alamiah (Opiat) contohnya Morfin, Opium, Codein ; Opioda semisintetik contohnya Heroin / putauw, Hidromorfin ; dan Opioda sintetik contohnya Metadon.
- Kokain berbentuk kristal berwarna putih lebih mudah larut dan rasanya pahit. Nama lai dari kokain adalah koka, coke, happy dust, dan lainnya. Cara pemakaian yaitu dengan melatakkan koka di atas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau dengan dibakar bersama rokok. Efek dari pemakaian kokain ini adalah akan merasa segar, nafsu makan hilang, menambah percaya diri, dan mengurangi rasa sakit dan kelelahan.
- Kanabis atau cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Kanabis berasal dari tanaman kanabis sativa atau indica yang cara pemakaiannya dibuat seperti rokok atau dengan menggunakan pipa rokok kemudian dihisap. Efek yang dirasakan adalah merasa lebih santai dari sebelumnya, sensitive, berfantasi, aktif dalam berkomunikasi, meningkatkan selera makan, gembira yang berlebihan, mulut dan tenggorokan terasa kering.Â
- Amphetamine dengan nama lain seed, meth, whiz, crystal. Jenis ini berbentuk bubuk warna putih dan keabuan ada juga berbentuk tablet. Cara penggunaannya dihirup sedangkan yang berbentuk tablet dengan cara diminum.
- Lysergic Acid termasuk golongan halusinogen dengan nama lain acid, trips, tabs. Jenis ini berbentuk kertas kecil seperti seperempat perangko, berbentuk pil dan kapsul. Cara pemakainnya yaitu dengan meletakkannya di lidah dan akan bereaksi setelah 30 -- 60 menitdan akan menghilang sekitar 12 jam. Dengan efek oleh pemakainya menjadi halusinasi.Â
- Sedatif hipnotik (benzodiazepine), jenis ini termasuk golongan zat sedative atau obat penenang. Cara pemakaiannya yaitu dengan cara diminum, disuntikkan, dan atau dimasukkan lewat anus. Ini biasanya digunakan untuk pengobatan pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress dan atau sebagai obat tidur.
- Solvant / Inhalasi berupa uap gas yang dihirup. Contohnya aerosol, lem, isi korek api gas, tiner, dan cairan pembersih. Efek yang dirasakan adalah kepala menjadi pusing, berhalusinasi ringan, mual, muntah, dan adanya gangguan pada paru-paru, jantung, dan hati.
Â
Secara umum penggunaan obat ini berdampak buruk bagi kesehatan manusia, kecuali jika digunakan karena "alasan kesehatan", namun tentunya sesuai dengan anjuran dokter. Penggunaan berlebihan atau overdosis dapat mengakibatkan akibat yang fatal, bahkan kematian. Dampak dari kecanduan narkoba antara lain adalah dampak fisik ketika pecandu menunjukkan perilaku ceroboh, kehilangan rasa percaya diri, apatis, mudah melamun, bertindak kasar, dan berbagai tanda lainnya. Dampak kedua adalah dampak sosial. Pecandu menjadi tidak stabil mentalnya, dikucilkan dari masyarakat, dilecehkan, menjadi beban keluarga dan orang disekitarnya, dan tentunya berdampak pada pendidikan siswa. Dampak ketiga adalah dampak fisik. Artinya, pengguna atau pecandu dapat mengalami masalah seperti kerusakan hati, jantung, paru-paru, ginjal, dan otak. Yang keempat adalah pengaruhnya terhadap tubuh. Narkoba mempengaruhi tubuh atau tubuh manusia pecandu, antara lain menyebabkan kerusakan pada otak, pembuluh darah, endrin, kulit, dan lain-lain. Pengaruh yang kelima menyangkut pikiran si pecandu. Pecandu biasanya mengalami depresi mental, bunuh diri, dan mungkin menjadi penjahat. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka setelah membeli produk ilegal tersebut. Lagipula, pecandu yang tidak mempunyai uang untuk membelinya melakukan kejahatan. Efek jangka panjang dari penggunaan obat ini antara lain katup jantung bocor, paru-paru berlubang, gagal ginjal, dan kerusakan hati. Selain itu, infeksi virus seperti hepatitis C dan HIV dapat terjadi ketika jarum suntik digunakan. Dampak paling mengerikan lainnya adalah kematian.Â
Apabila narkotika ini digunakan secara baik atau sesuai dengan anjuran kedokteran tentunya akan memunyai dampat positif. Dampak positif dari narkotika berdasarkan bahannya diantaranya opioid, kokain, dan ganja. Opioid digunakan kedokteran untuk menghilangkan rasa nyeri atau sakit dan opioid ini sudah dipergunakan dalam kedokteran berabad-abad. Dampak positif dari kokain jenis daun tanaman Erythroxylon coca ini dikuyah yang akan mendapatkan efek meningkatkan daya tahan tubuh. Sedangkan ganja berdampak positif dikarenakan pada zaman dahulu ganja digunakan untuk bahan pembuat kantung. Ganja memiliki serat yang kuat, selain itu biji dari ganja digunakan sebagai bahan pembuat minyak.Â
Tentunya dari dampak positif dan negatif ini tergantung pada penggunaannya. Penggunaan yang terlalu berlebihan akan menyebabkan kerusakan pada organ tubuh manusia. Dan yang pasti pada zaman sekarang banyak yang menggunakannya tidak sesuai sehingga akan berakibat yang buruk bagi kesehatan tubuh. Banyak dari kalangan remaja atau masyarakat menyalah gunakannya. Oleh karena itu kita semuanya harus selalu waspada dan jangan sampai menggunakan NarkobaÂ