Kata Globalisasi rasanya sudah tidak asing di telinga masyarakat. Globalisasi berkaitan erat mengenai terkikisnya rantai pembatas antar negara satu dengan yang lainnya. Singkatnya, globalisasi adalah konektivitas (keterhubungan) tinggi antara negara-negara di dunia seakan tanpa ada batas jarak yang memisahkan. Contohnya seseorang di Indonesia dapat berhubungan langsung berkomunikasi dengan orang di belahan benua lain, secara real-time kita bisa menonton siaran langsung suatu pertandingan olahraga dari mana saja, begitupun orang di negara lain dapat mengetahui apa yang terjadi di Indonesia tanpa harus datang secara fisik. Keterhubungan tidak lagi hanya melokal, tetapi sudah berkembang menglobal.
Keterhubungan semacam itu adalah hasli dari inovasi progresif yang diusahakan oleh umat manusia. Terutamanya terkait teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi yang merupakan katalisator pendukung lancarnya proses keterhubungan. Keterhubungan yang terjadi akibat globalisasi akan mempengaruhi aspek multidimensional dan mendorong terjadinya proses perubahan sosial. Multidimensional di sini mencakup aspek masyarakat di bidang sosial, budaya, politik, lingkungan hidup, dan yang terpenting di bidang ekonomi.
Proses perubahan sosial di bidang ekonomi menjadi yang terpenting karena perubahan terhadapnya akan mempengaruhi aspek-aspek lainnya untuk berubah dan melakukan penyesuaian. Misalnya keterhubungan perubahan secara lokal, ketika Indonesia menjalin hubungan ekonomi dengan Jepang, maka perlu memperhatikan budaya mereka yang sangat menghargai waktu, lalu contoh lain ketika perekonomian dianggap negatif atau menurun, maka situasi legitimasi kemampuan politik akan dipertanyakan. Selain itu, ketika hendak membangun industri atau hendak menjalankan proyek pemanfaatan sumber daya, tentu kita akan dituntut untuk memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Selanjutnya keterhubungan secara global, apabila di negara maju terjadi resesi ekonomi, maka negara berkembang seperti indonesia juga akan terdampak terlepas itu besar maupun kecil, lalu contoh lain peningkatan biaya produksi pengolahan minyak mentah menjadi bahan bakar membuat harga BBM juga melambung sehingga mempengaruhi negara yang mengimpornya. Peristiwa-peristiwa semacam itu membuka kesadaran untuk selalu berhati-hati. Mengapa demikian?
Globalisasi menjadikan negara saat ini satu sama lain langsung terintegrasi dengan seluruh dunia. Tidak dapat diingkari bahwa globalisasi adalah arah kemajuan dunia yang semakin terhubung dari level negara hingga individu. Situasi tersebut menuntut negara untuk membuka diri terhadap globalisasi, bukan sebaliknya mengisolasikan diri yang justru akan merugikan negara dan masyarakat di dalamya. Apabila tidak ingin tertinggal dari negara lain, apabila mensejahterakan masyarakat masih menjadi tujuan negara, maka sebagai masyarakat dunia tentu negara perlu maju bersama-sama memanfaatkan globalisasi.
Globalisasi sebenarnya menjanjikan keuntungan pada setiap negara. Namun dengan catatan, negara harus mampu mengikuti perkembangan sekaligus mengambil sikap atau keputusan yang tepat terhadapnya. Misalnya dalam bentuk berbagai pertimbangan dan berbagai strategi.
Ketika membahas keuntungan globalisasi sekarang ini tidak akan sulit karena pembicaraan mengenai positivitas globalisasi telah begitu keras digaungkan negara besar yang kuat demi menmperluas jaringannya. Untuk itu, dalam menyikapi globalisasi kita tidak boleh hanya terfokus menyebutkan positifnya dan menghitung keuntungannya saja, tetapi mari lihat lebih dalam terkait sebenarnya siapa yang diuntungkan oleh globalisasi? Apakah benar keuntungan dari globalisasi secara inklusif dapat dinikmati bagi seluruh rakyat? Ataukah justru secara eksklusif hanya dinikmati kelompok tertentu bahkan segelintir orang saja?
Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami katalis dari terjadinya globalisasi. Yap, tepat sekali. Teknologi informasi, teknologi komunikasi, dan teknologi transportasi, seperti yang telah disebutkan di penjelasan awal globalisasi. Selanjutnya, kaitan katalis tersebut dengan keuntungan dari globalisasi adalah AKSES. Pemanfaatan teknologi informasi maupun teknologi komunikasi memerlukan sarana dan prasarana. Mulai dari perangkat yang memadai, jaringan internet yang terkoneksi, juga termasuk kemampuan dalam mengoperasikan teknologi tersebut. Begitu pula dengan teknologi transportasi, ada modal yang harus dikeluarkan untuk menikmati kemudahan teknologi ini. Baik dalam bentuk harga beli, biaya bahan bakar, ataupun berupa tiket. Semua itu adalah bentuk kecil dari akses globalisasi.
Kemudahan akses terhadap teknologi-teknologi tersebut akan menentukan sejauhmana pemanfaatan globalisasi dapat dilakukan. Ketika individu tidak dapat membayar harga dari akses terhadap teknologi, maka yang terjadi adalah limitasi atau bahkan sama sekali tidak mendapat manfaat dari globalisasi. Dari situ sah saja bila menyebut perolehan manfaat atau keuntungan dari globalisasi bersifat eksklusif. Artinya, terbatas pada kelompok atau individu yang mampu memiliki akses.
Di Indonesia contohnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik peningkatan jumlah penduduk tahun 2021 ke 2022, yaitu dari 273,8 juta jiwa menjadi 275,77 juta jiwa diikuti dengan menurunnya tingkat kemiskinan per September 2021 ke September 2022 dari 9,71% menjadi 9,57%. Apabila dikaitkan dengan akses teknologi, Indonesia pada tahun 2021 saja telah berhasil mendapatkan poin 62,10% dari populasi telah mengakses internet. Meskipun tergolong bagus, perlu diingat bahwa masyarakat Indonesia populasinya cenderung terpusat pada daerah-daerah sentral sehingga menjadikan pembahasan akses juga berkaitan mengenai pemerataan manfaat dari globalisasi ekonomi.
Berkaca dari data di atas, Indonesia perlu mempertahankan sekaligus berusaha untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap akses teknologi demi kemajuan bangsa. Hal ini dikarenakan masih ada masyarakat yang kesulitan meraih akses teknologi dan juga masih adanya kemiskinan. Oleh karena itu, negara sebagai naungan daripada rakyatnya perlu memberikan kepastian perlindungan ekonomi melalui kebijakan-kebijakannya. Kebijakan adalah pelengkap dan penyokong ekonomi akibat kekurangan akses. Akan tetapi, memang hal tersebut tidaklah mudah dengan berbagai dinamika yang terjadi dalam perjalanannya. Namun, apabila belum bisa memberikan akess secara menyeluruh setidaknya negara dapat berusaha menjamin pemerataan manfaat. Â
 Dengan demikian, harapannya secara inklusif seluruh rakyat dapat menikmati keuntungan dari perubahan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H