KESIMPULAN :Â
George H. Smith mengatakan negara sebagai institusi yang potensial mengekang kebebasan individu, sedangkan menurut Ibn Khaldun memandang negara sebagai kebutuhan alami yang harus diarahkan pada keadilan dan kesejahteraan. George H. Smith melihat negara sebagai ancaman potensial bagi kebebasan individu, sehingga perannya harus minimal, sedangkan Ibn Khaldun memandang negara sebagai instrumen penting untuk memenuhi kebutuhan kolektif masyarakat, dengan syarat kekuasaannya dijalankan berdasarkan keadilan dan moralitas. Keduanya menawarkan wawasan yang berharga, mencerminkan kebutuhan untuk menyeimbangkan antara kepentingan individu dan kepentingan kolektif dalam konsep negara. Memang pandangan kedua ilmuan tersebut berbeda namun pasti dari setiap pandangan atau perspektif ilmuan tersebut menpunyai tujuan masing-masing yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H