Dengan asumsi peserta sudah mencapai 20 ribu (dari jumlah follower kita ambil 25% dari followernya) x Rp.69 ribu = Rp.1.380.000.000 ! Hampir 1 Milyar para penipu ini meraup uang tipuan dari para orang tua seluruh Indonesia.... sungguh bisnis haram yang mudah dan menggiurkan.
Itupun peserta diancam akan diblacklist bila tidak mengirimkan uang. Ckckcck.... penipuan ini sungguh mengeruk keuntungan yang tidak sedikit dari para pesertanya.
Sungguh Fantastis uang yang sudah mereka raup dari lomba "tipu-tipu" seperti ini.
Sangat disayangkan karena  orangtua banyak yang belum menyadari penipuan tersebut dan tetap saja banyak orangtua yang tertarik mengirimkan foto anaknya dan sejumlah uang tanpa kejelasan untuk apa uang tersebut dipergunakan.
Mari kita cegah kejahatan terhadap anak di media sosial  dan dunia nyata !
Salam Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H