Rentetan alur cerita kedua sejoli ini ada dalam forum detik.com. Alur cerita dari penawaran investasi bodong sampai di pertengahan investasi mereka dilaporkan kepada kepolisian hingga akhirnya mereka lari dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Arief Wanda dan Elis Deliyani adalah suami istri yang menawarkan investasi di forum detik.com.
[caption id="attachment_326552" align="aligncenter" width="599" caption="suami istri yang masuk DPO (Sumber : FB Arif Wanda - ELis Deliyani)"][/caption]
Postingan iklan Arief Wanda memakai nama akun "Orichimaru" tanggal 28 Desember 2010. Usaha promosi diawali dengan memasang iklan penawaran investasi limbah kertas dengan pembagian rate invest berkisar 8 % fix per bulannya. Adapun nilai invest minimal Rp.5 juta per slotnya. Minimal 1 slot per 1 orang investor. Untuk meyakinkan para calon investor, mereka menawarkan beberapa cara. Dan modus mereka memang cerdik tapi kalau kita mau jeli sebenarnya banyak kelemahan penipuan investasi bodong mereka ini.
[caption id="attachment_326599" align="aligncenter" width="578" caption="Profil Pribadi Arief Wanda (Sumber :hal 2 detik forum.com)"]
[caption id="attachment_326601" align="aligncenter" width="515" caption="Profil Usaha Arief Wanda"]
Kelemahan investasi mereka :
1. Dalam iklan itu mereka menulis di point ke-7 :
7. Sebagai jaminan dari saya setiap investor bebas dari biaya kerugian (tidak menanggung kerugian) atas kegiatan usaha ini dan nilai investasi tidak hilang tetapi akan dikembalikan seluruhnya pada bulan terakhir di perjanjian kerjasama yang dilakukan.
Common, adakah di dunia ini sebuah usaha yang tidak akan mengalami resiko kerugian dan penanam modal akan dibebaskan dari biaya kerugian dengan begitu saja ? Justru disinilah kelemahan sistem investasi bodong ini. Sebuah perusahaan multi milyuner sekalipun tetap mempunyai resiko kerugian. Dan seluruh pemegang saham, pastinya sejak awal sudah diwanti-wanti kalau terjadi kerugian, pastinya akan mempengaruhi deviden mereka. Hanya managemen penanganan resiko kerugian pastinya akan bergerak dinamis membuat menjadi lebih kecil resiko kerugian itu bila terjadi dan pemegang saham pastinya akan merugi tidak terlalu besar. Dan seharusnya kalau mau lebih teliti, statement kalau calon investor bakalan tidak menanggung kerugian sebenarnya juga "warning" adanya indikasi kerugian pasti terjadi. Hanya masalahnya , tanggung jawab "semu" pemikul kerugian dibuat bombastis , tidak sesuai fakta. Karena hingga detik ini , kerugian justru ditanggung oleh pemilik modal yang sudah menanamkan modalnya.
Untuk lebih simple memahami, jangan mudah percaya kalau investasi apapun dikatakan tidak akan mengalami kerugian dan biaya kerugian tidak ditanggung oleh para investor. Ayolah mari berpikir cerdas ! Bukankah uang yang diputar untuk berjalannya usaha berasal dari pemilik investor ? Kalau bukan dari itu, terus darimana uang didapat untuk menutupi cost kerugian ? Jadi jelas bukan kalau ini sebuah pembodohan buat publik.