Mohon tunggu...
Agung Soni
Agung Soni Mohon Tunggu... wiraswasta -

Bismillah...Alhamdulillah Wa syukurillah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Penduduk Pendatang Harus Tahu Cara Persiapkan Kematian Diri di Bali

10 September 2014   16:11 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:07 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanpa ada dana dari pihak keluarga sedikit pun, para pengurus masjid mengurus jenasah dengan cepat. Termasuk mencari lokasi pemakaman untuk jenasah. Pengurusan tanah kubur juga tidak bisa mendadak seperti orang ingin makan di restoran, sekali telepon langsung tanah sudah digali, itu tidak bisa. Hanya tanah kuburan di Kampung Jawa Ahmad Yani yang bisa dikontak secara mendadak untuk bisa menyiapkan tanah pemakaman. Saat itu pengurus sudah bingung, mau dimana penguburan dilakukan.

Entah bagaimana, tiba-tiba saja, ada konfirmasi dari pihak kuburan jalan Waturenggong yang bersedia menggali tanah kuburan untuk jenasah ini. Plong... lega rasanya. Dan pengurus pun memandikan jenasah, menshalatkan dan menghantar jenasah dengan tenang.

Ini adalah sebuah pembelajaran penting buat duktang terutama duktang muslim , untuk bisa mensosialiasikan dirinya dan bergabung menjadi anggota sebuah Rukun Kifayah. Karena tidak semua orang mampu dan ahli mengurus kematian. Maka penduduk pendatanglah yang harus sadar mempersiapkan dirinya sendiri menghadapi kematian.

Dan ini akan saya lampirkan kartu Rukun Kifayah milik saya dan isi permakluman yang harus dipahami oleh penduduk pendatang muslim.

Permakluman

1. Setiap anggota agar mematuhi dan melaksanakan ketentuan yang ditetapkan RKP

2. Anggota & keluarga berhak atas santunan kematian (Kifayah). Anggota yang tidak aktif membayar iuran / pindah dari wilayah hanya mendapat santunan pembukaan tanah makam.

3. Anak anggota yang telah menikah harus mendaftar sebagai anggota baru.

4. Uang tanah/makam yang sudah dibayar setiap tahun tidak bisa diminta kembali. [caption id="attachment_358261" align="aligncenter" width="451" caption="Isi Permakluman Bagi Anggota RKP (dok.pri)"]

14103149961770933736
14103149961770933736
[/caption]

Buat warga pendatang yang beragama Nasrani atau non muslim, biasanya jenasah akan disemayamkan di sebuah rumah khusus persemayaman jenasah untuk umum ( ini biasanya difasilitasi oleh Rumah Sakit Tentara seperti RSAD Udayana di Jalan Sudirman Denpasar). Ternyata kematian pun juga banyak permasalahan ya ? Tidak semudah yang orang bayangkan. Banyak ribet atau mudah nya , kita sendiri yang menentukan semasa hidup. Jika mau bersosialisasi, membentuk dan melebur dalam jamaah muslim (dalam sebuah ikatan jamaah) maka ia akan mudah untuk mengurus kematiannya sendiri. Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun