Jakarta, 5 November 2024. Sosok TikToker Sadbor kembali mencuri perhatian publik. Selebriti media sosial yang dikenal dengan konten-konten komedi dan satirenya ini kini menjadi viral karena kabar mengejutkan bahwa ia ditahan di sebuah penjara di Jakarta. Video Sadbor yang mengenakan baju tahanan beredar di berbagai platform media sosial, di kabarkan tiktoker sadbor ini mengiklankan judi online.
Peristiwa penahanan Sadbor terjadi pada awal November 2024 di salah satu penjara di Jakarta. Menurut sumber terpercaya, ia telah ditahan selama beberapa hari sebelum kabar ini mencuat ke publik. Berita ini mulai viral setelah beberapa video pendek yang memperlihatkan dirinya di dalam penjara tersebar luas di media sosial, terutama TikTok dan Instagram.
Sadbor, yang nama aslinya adalah Budi Santoso, adalah seorang TikToker populer di Indonesia dengan jutaan pengikut. Ia dikenal dengan konten-konten komedinya yang kerap menyinggung isu sosial dan kehidupan sehari-hari dengan cara yang humoris dan terkadang satir. Karakternya yang unik dan gaya bicara yang khas menjadikannya salah satu kreator konten yang diminati berbagai kalangan.
Menurut keterangan dari pihak berwenang, Sadbor ditahan atas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pelanggaran hukum di ranah digital. Namun, detail mengenai pelanggaran tersebut belum sepenuhnya diungkapkan. Spekulasi beredar bahwa penahanan ini terkait dengan salah satu video yang dianggap menyinggung pihak tertentu. Kontennya yang kerap kali menyindir secara terang-terangan diduga menjadi salah satu faktor yang memperkeruh situasi.
Kabar penahanan Sadbor cepat menjadi viral karena popularitasnya di kalangan pengguna media sosial, terutama di TikTok. Para penggemar dan netizen terkejut mendengar berita ini dan ramai-ramai menunjukkan dukungan melalui komentar di akun media sosialnya. Banyak yang merasa simpati dan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
Masyarakat yang mengikuti berita ini terbagi menjadi dua kubu, ada yang mendukung dan menyayangkan kejadian tersebut, namun ada juga yang menganggap ini sebagai konsekuensi dari konten yang dibuatnya. Hingga kini, pihak pengacara Sadbor sedang berusaha menyelesaikan kasus ini dan berharap Sadbor dapat kembali berkarya. Di sisi lain, pihak kepolisian meminta agar masyarakat menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Penahanan Sadbor menjadi pengingat bagi para kreator konten di media sosial agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang dapat memengaruhi publik, mengingat pengaruhnya yang besar terhadap masyarakat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H