Sikap Generasi Muda harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di era globalisasi yang memungkinkan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia akan berkurang diminati ( di pelajari ) , terbukti bahwa sekarang bahasa asing lebih diminati untuk di setiap kalangan baik anak-anak ataupun dewasa. Mungkin itu diakibatkan karena perkembangan zaman dimana bahasa inggris lebih diutamakan di segala bidang. Contohnya : Dalam melamar pekerjaan, orang asli Indonesia harus dapat menggunakan bahasa Internasional yaitu Bahasa Inggris dibandingkan Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa sehari-hari yang mudah (tidak bernilai). Padahal sesungguhnya bahasa Indonesia itu sendiri sangatlah sulit karena harus menggunakan EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan ). Seiring perkembangan zaman dan muncul bahasa-bahasa baru misalnya lo, gue dalam masyarakat dulu itu adalah bahasa yang jarang di temukan namun sekarang setiap orang sering menggunakan tanpa memikirkan itu merupakan bahasa Indonesia yang baik dan benar atau tidak.
Demikian juga dengan cara penulisan yang kini sering kita lihat contohnya : dan = en atau penulisan undang-undang kini disingkat menjadi undang”. Tanda petik adalah tanda baca yang digunakan secara berpasangan untuk menandai ucapan, kutipan, frasa, atau kata dalam Bahasa Indonesia. Namun sekarang (“) digunakan sebagai suatu pengulangan kata sebelumnya.
Dari penyimpangan-penyimpangan tersebut sebagai generasi penerus bangsa, jika ingin bahasa Indonesia bisa lebih bermakna sebaiknya generasi muda yaitu :
- Menggunakan selalu bahasa Indonesia yang baik dan Benar
- Menuliskan bahasa Indonesia dengan sempurna
- Terus melakukan perkembangan untuk Bahasa Indonesia itu sendiri agar lebih bernilai.
Mengapa demikian ? Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional,bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
Mari sama-sama kita mengharumkan Bangsa Indonesia dengan memperbaiki bahasa-bahasa yang Kita gunakan karena Bahasa Indonesia merupakan citra diri Bangsa Indonesia !!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H