Mohon tunggu...
Samridwan
Samridwan Mohon Tunggu... Penulis - Mochammad samsi Ridwan

Pekerja teks komersial yang berusaha menjadi buruh kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Hukum di Indonesia

21 Maret 2020   09:10 Diperbarui: 21 Maret 2020   09:22 13664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mulai dari administrasi dari kampus asal mahasiswa penyelenggara, juga administrasi di SMA yang akan didatangi. Setelah masalah administrasi terselesaikan, koordinasi dengan OSIS di SMA yang dituju diadakan. Hal tersebut bertujuan untuk mempersipakan segala sesuatu yang dibutuhkan agar kegiatan goes to school and Legal Expo terlaksana.

Kegiatan goes to school ini menggunakan sistem seminar umum dan expo. Bisa dilakukan di gedung pertemuan sekolah atau di lapangan sekolah atau tempat yang sekiranya membuat para peserta seminar merasa nyaman dan enjoy. 

Topik utama yang diulas dalam seminar ini adalah mengenai pentingnya kesadaran hukum dikalangan pemuda. Pembahasan ditekankan pada demokrasi di Indonesia, terlindunginya HAM, masalah KKN, dan sistem hukum di Indonesia. Seminar dibagi kedalam 3 kali sesi: (1) Pemaparan topik pembahasan utama (2) Sesi Tanya jawab (3) Penutup sekaligus penyerahan hadiah kepada para pelajar SMA yang bertanya.

Selain seminar, mahasiswa juga menggelar expo sebagai follow up dari seminar. Expo dipilih karena sistem tersebut terasa milenial dan digandrungi anak muda. Maka, setelah seminar terlaksana, para pelajar SMA dipersilahkan mengunjungi stand-stand yang telah tersedia dalam expo. Expo yang digelar bertujuan untuk mengajak para pelajar SMA mengenal lebih jauh lagi tentang hukum dalam berbagai hal. 

Oleh karena itu, setiap stand dalam expo akan berisikan 4-5 mahasiswa yang mampu menjelaskan masalah hukum yang berbeda. Misalnya stand 1 adalah stand tentang HAM, stand 2 tentang KKN, stand 3 tentang Hukum Keluarga, stand 4 tentang Hukum Tata Negara, stand 5 tentang Hukum Ekonomi, dan lain-lain. Dengan begitu, para pelajar SMA bisa mendatangi stand sesuai dengan hukum apa yang ingin diketahui lebih dalam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun