Kartu Tanda Penduduk atau yang biasa disebut KTP adalah identitas resmi seseorang yang wajib dipunyai oleh setiap warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun atau lebih.
Selain sebagai tanda pengenal, KTP juga memiliki fungsi lain yang sangat penting. Yang pertama, KTP dapat digunakan sebagai alat identifikasi seseorang apabila terjadi kecelakaan. Selanjutnya, KTP juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik. Oh iya, KTP juga menjadi salah satu syarat untuk mengikuti pemilu lohh. Tapi apakah kalian tau bagaimana cara membuat KTP? Kalau kalian masih bingung silahkan ikuti langkah langkah dibawah ini ya!
1.Persiapkan data diri
Nah, hal pertama yang harus kalian lakukan sebelum membuat ktp adalah mempersiapkan data diri. Dan data diri yang harus kalian siapkan adalah Kartu Keluarga. Kartu Keluarga tersebut nantinya akan menjadi bukti bahwa kalian adalah warga negara Indonesia yang tinggal di daerah tersebut. Selain itu Kartu Keluarga juga digunakan untuk mempermudah para petugas pembuat KTP kalian dalam mengisi data diri kalian lohh, seperti alamat rumah, agama, NIK dan lain lain.
2.Datang ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil
Langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah datang ke Kantor Kecamatan ataupun ke Disdukcapil dengan membawa data diri yang sebelumnya sudah disiapkan. Pastikan kalian datang ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil di daerah kalian yaa.
3.Serahkan data diri ke petugas
Selanjutnya kalian harus menyerahkan data diri kalian ke petugas penjaga sebelum nantinya direkam oleh petugas untuk dicetak di KTP
4.Lakukan perekaman fisik
Lakukan perekaman fisik seperti perekaman sidik jari, retina mata, dan tanda tangan dengan alat yang sudah disediakan
5.Tunggu pemanggilan pengambilan KTP
Setelah semua proses telah diselesaikan. Maka selanjutnya kalian tinggal menunggu pemanggilan untuk pengambilan KTP fisik di Kantor Kecamatan maupun di Disdukcapil.
Bagaimana, cukup mudah bukan? Bahkan selain kalian melakukan perekaman data di Kantor Kecamatan ataupun di Disdukcapil. Kalian juga dapat melakukan perekaman data KTP di Sekolah loh! Ada beberapa Sekolah yang menawarkan para siswanya untuk melakukan perekaman KTP di Sekolah, salah satunya adalah SMA Boash Ashokal Hajar.Â
SMA Boash Ashokal Hajar adalah salah satu Sekolah yang menawarkan para siswanya untuk melakukan pembuatan KTP di Sekolah. Tujuannya adalah agar memudahkan para siswanya melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP tersebut.
Data yang perlu kalian siapkan sama seperti yang diatas yaitu, Kartu Keluarga. Dan langkah-langkah yang perlu kalian lakukan dalam perekaman data juga sama seperti yang diatas. Namun, kalian tidak perlu datang ke Kantor Kecamatan ataupun ke Disdukcapil karena nantinya akan ada petugas yang datang ke Sekolah kalian untuk melakukan perekaman data.Â
Namun, pastikan tempat tinggal kalian berada di daerah yang sama ya dengan Sekolah kalian. Karena kalian tidak akan bisa melakukan perekaman data di Sekolah jika tempat tinggal kalian tidak sama dengan Sekolah kalian.
Bagaimana, Cukup mudah bukan untuk membuat KTP. Jadi kalian tidak perlu bingung lagi bagaimana cara membuat KTP. Kalian hanya tinggal memilih ingin melakukan perekaman KTP dimana dan kalian bisa mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan diatas. Dan kalian bisa langsung mendapatkan KTP kalian.
Cukup sekian informasi yang dapat saya sampaikan. Terimakasih sudah membaca sampai habis. Semoga informasi yang saya sampaikan bisa bermanfaat bagi kalian yang ingin membuat KTP ya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H