Mohon tunggu...
Femtaka Albana Diyoga
Femtaka Albana Diyoga Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Memiliki hobi bermain Badminton, mendengarkan musik, dan bermain video game

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Membuat KTP dengan Cepat dan Mudah Ala Pelajar

26 Februari 2024   16:30 Diperbarui: 26 Februari 2024   16:34 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kartu Tanda Penduduk atau yang biasa disebut KTP adalah identitas resmi seseorang yang wajib dipunyai oleh setiap warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun atau lebih.

Selain sebagai tanda pengenal, KTP juga memiliki fungsi lain yang sangat penting. Yang pertama, KTP dapat digunakan sebagai alat identifikasi seseorang apabila terjadi kecelakaan. Selanjutnya, KTP juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik. Oh iya, KTP juga menjadi salah satu syarat untuk mengikuti pemilu lohh. Tapi apakah kalian tau bagaimana cara membuat KTP? Kalau kalian masih bingung silahkan ikuti langkah langkah dibawah ini ya!

1.Persiapkan data diri

Nah, hal pertama yang harus kalian lakukan sebelum membuat ktp adalah mempersiapkan data diri. Dan data diri yang harus kalian siapkan adalah Kartu Keluarga. Kartu Keluarga tersebut nantinya akan menjadi bukti bahwa kalian adalah warga negara Indonesia yang tinggal di daerah tersebut. Selain itu Kartu Keluarga juga digunakan untuk mempermudah para petugas pembuat KTP kalian dalam mengisi data diri kalian lohh, seperti alamat rumah, agama, NIK dan lain lain.

2.Datang ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil

Langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah datang ke Kantor Kecamatan ataupun ke Disdukcapil dengan membawa data diri yang sebelumnya sudah disiapkan. Pastikan kalian datang ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil di daerah kalian yaa.

3.Serahkan data diri ke petugas

Selanjutnya kalian harus menyerahkan data diri kalian ke petugas penjaga sebelum nantinya direkam oleh petugas untuk dicetak di KTP

4.Lakukan perekaman fisik

Lakukan perekaman fisik seperti perekaman sidik jari, retina mata, dan tanda tangan dengan alat yang sudah disediakan

5.Tunggu pemanggilan pengambilan KTP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun