Mohon tunggu...
Taien Dachi
Taien Dachi Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger, Educator dan Conten Creator

Blogger, Educator dan Conten Creator

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada

16 Oktober 2024   09:03 Diperbarui: 17 Oktober 2024   13:37 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kekhawatiran publik terkait pelanggaran netralitas juga menjadi isu penting. Data menunjukkan bahwa banyak laporan pelanggaran terjadi selama pemilu sebelumnya. Misalnya, pasca pemilu 2024, KASN menerima ratusan laporan dugaan pelanggaran netralitas. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada aturan yang jelas, praktik di lapangan masih perlu diperbaiki.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Netralitas


Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga netralitas ASN. Dengan aktif mengawasi tindakan pemerintah dan melaporkan pelanggaran yang terjadi, masyarakat dapat berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

1. Advokasi dan Kesadaran Publik


Melalui advokasi dan peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya netralitas ASN, masyarakat dapat membantu menciptakan budaya pemerintahan yang lebih baik. Diskusi publik mengenai isu ini juga dapat mendorong perubahan positif dalam praktik pemerintahan.

2. Komitmen Bersama


Dalam menghadapi Pilkada serentak mendatang, menjaga netralitas ASN adalah suatu keharusan. Dengan mematuhi prinsip-prinsip netralitas, kita tidak hanya melindungi integritas institusi pemerintahan tetapi juga memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik.

Komitmen dari semua pihak---baik pemerintah maupun masyarakat---sangat diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan adil. Mari kita semua berperan aktif dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi ini agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun