Rencana Pembubaran HTI ?
Iseng-iseng buka akun Facebook saya, sambil skip bahkan scroll dengan cepat timeline yang isinya postingan tentang kasus AHOK melulu. Tanpa sengaja saya membaca status yang menarik yang ditulis oleh senior saya, begini :
“Sebagai warga negara, saya lebih takut kepada sekian banyak kelompok sipil yang berseragam mirip loreng dibandingkan apa yang baru saja kau bubarkan”
Tulisan status senior saya tersebut ditanggapi secara sehat oleh rekannya :
“Banyak memang kelompok sipil yang berseragam mirip loreng ini, misalnya Banser, atau ormas-ormas yang berafiliasi dengan partai politik, dulu juga ada menwa (Resimen Mahasiswa-red) di kampus, dsb. Dan yang baru dibubarkan (atau akan dibubarkan) sepertinya HTI (Hizbut Tahrir Indonesia-red).
Menurut saya, kalau soal ketakutan atau kekhawatiran, jangankan terhadap kelompok-kelompok sipil yang agak militeristik, kelompok ekstrim kanan, ekstrim kiri, kelompok netral yang cari aman (sebut saja semua yang berlebih-lebihan), ada juga yang sebetulnya yang tidak kalah menghawatirkan, yakni kelompok yang diberikan kekuasaan sah oleh negara.
Organisasi kekuasaan negara, eksekutif, legislatif, yudikatif, semua alat kelengkapan negara yang sah yang bertugas menjalankan tugas dan wewenangnya, orang-orang di dalamnya ada membawa senjata yang pembeliannya juga menggunakan uang rakyat. Ada yang ditugaskan membuat undang-undang. Ada yang ditugaskan menarik pajak, ada yang bertugas menjaga ketertiban hukum, ada juga yang disebut sebagai wakil Tuhan di dunia, yang seringkali dikritik sedikit saja, marahnya minta ampun, seperti orang paling teraniaya sedunia.
Kekuasaan yang mereka (kita) punya, mudah sekali diselewengkan. Yang seharusnya digunakan untuk melindungi kemanusiaan, malah digunakan untuk menginjak-injak kemanusiaan. Yang harusnya digunakan untuk mensejahterakan negara, malah dipakai untuk menumpuk kekayaan pribadi.
Apakah Bapak punya kekhawatiran yang sama kepada semua ketidak teraturan yang sedang terjadi?
Kalau seandainya HTI tidak perlu dibubarkan hanya karena penyebaran gagasan atau pemikiran tidak perlu ditanggapi dengan represif, maka penyebaran ideologi lainpun oleh organisasi lain, kelompok lain sebenarnya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan ?
Bagaimana menurut Bapak?”
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!