Menurut Boediono, pertumbuhan ekonomi merupakan sebuah proses adanya kenaikan output perkapita dalam jangka waktu panjang. Ia menyampaikan pertumbuhan ekonomi ini ditekankan pada tiga aspek yaitu proses, output serta jangka waktu yang panjang. Sehingga dapat dinyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat diukur melalui prestasi perkembangan daerah itu sendiri. Dari suatu period eke periode lainnya, suatu daerah mampu meningkatkan penghasilan dari barang dan jasa.
Adanya pertumbuhan dari perekonomian di suatu daerah tentu terjadi karena berbagai faktor. Faktor-faktor yang dapat mempenagruhi pertumbuhan ekonomi wilayah ini seperti faktor Sumber Daya Alam, Faktor Sumber Daya Manusia, Faktor Modal, serta Faktor Kemajuan Teknologi.
Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah juga berkaitan erat dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Daerah. Apa pengertian dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)? PDRB merupakan jumlah nilai tambah yang didapatkan dari seluruh unit usaha pada suatu daerah. PDRB ini juga merupakan jumlah dari seluruh nilai barang serta jasa akhir yang diterima dari semua unit ekonomi pada suatu daerah. Suatu Penelitian juga telah membuktikan bahwa suatu Produk Domestik Regional Bruto meningkat, maka pertumbuhan ekonomi pun akan meningkat.
Badan Pusat Statistika (BPS) Kota Kediri mengeluarkan data dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Kota Kediri pada tahun 2021. Pada tahun tersebut kota Kediri mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,50% dengan Produk Domestik Regional Buto (PDRB) sebesar lebih dari 100 triliun. Kepala BPS Kota Kediri menyatakan bahwa Kota Kediri sendiri tetap berada diurutan kelima sebagai penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Jawa Timur.
Ketua BPS tersebut juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi ini karena berbagai sektor usaha seperti pedagang eceran dan reparasi mobil dan motor, transportasi dan pergudangan tumbuh serta perdagangan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang.
Dalam hal ini, pemerintah Kota Kediri juga mengambil kesempatan dalam pengembangan UMKM dan sektor perdagangan lain di Kota Kediri. Hal ini dilakukan karena selama ini Kota Kediri hanya mengendalkan industri pengolahan tembakau yaitu Gudang Garam sebagai pengaruh terbesar pada pertumbuhan perekonomian di Kota Kediri.
Menurut data yang tertera, Sekitar 70% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah disumbang oleh aktivitas produksi rokok PT. Gudang Garam Tbk. Berdasar dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPB) 2016, PDRB atas dasar harga konstan Kota Kediri dari Tahun 2011 hingga 2015 tanpa Gudang Garam hanya di angka kurang dari 10 triliun. Sedangkan dengan adanya Gudang Garam ini PRDB atas dasar harga konstan selama 2011-2015 selalu lebih dari 20 triliun. Dalam dokumen yang ada, Pemerintahan Kota sendiri menyatakan bahwa dominasi dari industri pengolahan pada struktur ekonomi kota terus berlanjut searah dengan adanya pabrik rokok tersebut.
Lalu bagaimana kira-kira jika Kota Tahu ini tanpa adanya Pabrik Rokok Gudang Garam? Tidak dapat dipastikan bagaimana keadaan perekonomian Kota Kediri tanpa adanya Gudang Garam ini, yang jelas Gudang Garam ini masih menjadi penopang prestasi ekonomi di kota tesebut. Karena adanya Gudang Garam ini juga dapat menyebabkan adanya pelejitan Kota Kediri sebagai kota terkaya kedua di Indonesia. Hal ini dikarenakan berdasarkan BPS tahun 2019, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang perkapitanya memiliki nilai lebih dari 400 juta.
Pemerintah Kota Kediri akan melakukan beberapa upaya dalam hal ini seperti pengendalian terjadinya inflasi, adanya 3.000 wirausaha baru, dan UMKM naik kelas. UMKM naik kelas yang dimaksud adalah nantinya UMKM ini akan mendapat bantuan dari pemerintah serta peningkatan omzet bagi para UMKM.
PemerintahKota Kediri juga telah mngtarakan komitmennya untuk memajukan sektor perindustrian dengan cara memperkuat daya dukung bagi yang melakukan pembangunan industry. Pembangunan Industri ini merupakan salah satu dasar dari penguatan ekonomi lokal yang baik. Dalam usahanya ini, pemerintah Kota kediri mengadakan suatu program sebagai pengembangan bagi suatu industri. Lalu apa tujuan dari adanya program pengembangan suatu industri ini? Program pengembangan industry ini memiliki tujuan untuk pengembangan suatu usaha serta peningkatan kapasistas produksi, program ini nantinya di khususkan pada Industri Kecil Menengah atau disebut dengan IKM.
Lalu apa saja kegiatan pokok yang akan dilakukan nantinya? Kegiatan pokok yang akan terlaksana yaitu seperti;
- Peningkatan sarana dan prasarana bagi Industri kecil dan Menengah
- Memunculkan serta mengembangkan industry yang bertujuan untuk mengurangi pengangguran serta menekan angka kemiskinan di Kota Kediri
- Meningkatkan serta mengembangkan kualitas suatu barang yang dapat diverifikasi untuk di ekspor nantinya.
Bagaimana sebenarnya kondisi umum sektor perindutrian Kota Kediri saat ini? Kediri sendiri dapat dikatakan sebagai kawasan perkotaan yang sedang berkembang. Usaha industry yang terdapat di Kota Kediri pun sangat bervariasi dari industri besar dan industri kecil. Industri besar di Kota Kediri yaitu industri gula dan rokok. Industri kecil di Kota Kediri sendiri biasa bergerak pada produksi makanan dan pengolahan pertanian seperti padi dan juga jagung.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri tahun 2011 menyatakan bahwa subsector industri yang banyak menyerap tenaga kerja yaitu industri pertanian serta industri kehutanan. Berdasarkan pernyataan tersebut juga dapat diketahui bahwa Gudang Garam Tbk. di Kota Kediri ini merupakan salah satu pemegang peran penting dalam penyerapan tenaga kerja karena merupakan industri pengolahan hasil tembakau terbesar di Indonesia.
Adanya PP No.109 Tahun 2012 apakah akan memberikan dampak bagi PT. Gudang Garam Tbk.? Berdasarkan hasil penelitian dari jurnal terkait, sebelum diadakan dan ditetapkannya PP No.109 Tahun 2012 perusahaan ini cukup konsisten dalam mempertahankan suatu perputaran dari penyediaan yang nantinya dipergunakan sebagai penghasil laba tiap tahunnya. Sebelum ditetapkannya PP No.109 Tahun 2012 ini juga dapat dikatakan bahwa dalam 10 tahun Gudang Garam mengalami kenaikan penjualan yang cukup stabil serta proposional. Namun, setelah PP No.109 Tahun 2012 ditetapkan, semua cenderung mengalami kenaikan dan tidak terjadi perubahan yang signifikan terhadap pendapatan, laba sebelum pajak, laba bersih serta asset dan ekuitas.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan yang telah disampaikan diatas dapat disimpulkan bahwa adanya PT. Gudang Garam Tbk. ini memiliki dampak atau impact yang cukup besar bagi Kota Kediri ini. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Kota Kediri juga sangatlah bergantung pada perusahaan tersebut. Tingginya Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) juga masih bergantung pada PT. Gudang Garam Tbk. Sehingga ini merupakan PR bagi Pemerintah Kota Kediri dalam melepaskan ketergantungan pertumbuhan ekonomi terhadap PT. Gudang Garam ini. Pemerintah harus berfokus pada Industri Kecil dan Menengah lain seperti tahu takwa dengan tujuan agar Kota Kediri memiliki penyokong industri lain selain pengelolahan pabrik rokok tersebut. Pemerintah harus lebih memperhatikan UMKM-UMKM yang dapat berpotensi memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Kota Kediri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H