Sejak awal merebaknya virus Covid-19, pemerintah menerapkan aturan baru kepada masyarakat agar dapat mengurangi adanya kontak fisik antar individu.
Salah satu perubahan yang terlihat jelas adalah beralihnya masyarakat dalam melakukan transaksi dengan menggunakan uang elektronik, atau sering dikenal dengan sebutan e-wallet.
Nilai transaksi yang terjadi dalam rentang waktu pada masa awal pandemi mencapai Rp17,6 juta. Tentu saja, hal ini berkaitan dengan peraturan baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk tetap berada dirumah, bahkan hingga aktivitas pendidikan dan perkantoran pun dilakukan di rumah (Mutia, 2020).
Terkait tingginya penggunaan transaksi nontunai dibenarkan dengan adanya pembuktian yang dilakukan dengan cara penelitian oleh Dini Haryati pada tahun 2021 bahwa menggunakan pembayaran melalui e-wallet seperti OVO, Shopeepay, Link Aja, Dana, dan lainnya dapat mengurangi resiko terpaparnya virus Covid-19.
Akan tetapi, tanpa disadari, habit baru ini juga menimbulkan pengaruh bagi masyarakat. Dilihat dari berbagai keuntungan yang ada, transaksi menggunakan uang elektronik juga menimbulkan pengaruh yang buruk, terutama dalam meningkatnya sikap konsumtif dari tiap individu.
Cashless society adalah sebutan untuk masyarakat yang melakukan transaksi secara digital. Tidak lagi menggunakan uang fisik, melainkan menggunakan uang elektronik yang ada di e-wallet individu tersebut (Bintarto, 2018).
Bertransaksi dengan uang elektronik sudah menjadi hal yang dilakukan setiap harinya, tentu saja, karena penggunaannya yang mudah, juga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti transportasi, membeli makanan, dan berbelanja. Semuanya sudah menjadi hal yang biasa (Rif'ah, 2019).
Menjadi masyarakat yang cashless dan beralih menggunakan e-wallet bukanlah hal yang benar, tetapi juga bukan merupakan hal yang salah. Bisa dikatakan bahwa individu tersebut dapat memanfaatkan perkembangan teknologi secara optimal karena dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Akan tetapi, masyarakat cashless juga bisa menjadi salah satu faktor pembentuk terciptanya sifat hedonisme dan konsumerisme. Sebab dengan mudahnya transaksi yang dilakukan, membuat mereka ingin berbelanja terus menerus untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sekedar memenuhi gengsinya.
Dari beberapa aplikasi Fintech yang terus berkembang, terdapat tiga teratas nama yang sering digunakan oleh masyarakat. Hasil ini didapatkan dari hasil survei pada tahun 2020 di bulan Desember oleh Sharing Vision yang menunjukkan hasil bahwa peringkat pertama diduduki oleh Gopay, peringkat kedua OVO, dan peringkat ketiga adalah Shopeepay.
Ketiga produk tersebut dinominasikan sebagai produk Fintech yang paling diminati oleh masyarakat. Perkembangan teknologi digital yang menyebabkan aplikasi ini terus bermunculan, berinovasi, dan juga berlomba untuk menjadi yang terbaik.
Menjadi cashless atau melakukan transaksi dengan menggunakan uang elektronik memiliki beberapa kelebihan, yang pertama adalah praktis. Individu tidak perlu repot-repot untuk membawa uang banyak di dalam dompet yang bisa saja menyebabkan hal yang tidak diharapkan salah satunya adalah pencurian.
Selain itu, dengan cashless, individu hanya perlu membayar sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan. Tidak memerlukan kembali baik berupa lembaran maupun uang koin.
Kelebihan lainnya adalah promo menarik yang diberikan kepada para pengguna. Seringkali produk Fintech memberikan promo besar-besaran guna menarik perhatian konsumen sehingga para konsumen akan terus menerus menggunakannya.
Promo yang diberikan tidak hanya untuk berbelanja makanan saja, tetapi juga bisa digunakan untuk berbelanja keperluan lainnya sehingga dapat lebih murah dari biasanya.
Akan tetapi, dengan keberadaannya promo ini, seringkali membuat konsumen tidak sadar dan tidak dapat mengontrol pengeluarannya. Diharapkan, masyarakat dapat menggunakan promo secara bijak.
Adanya sistem pembayaran menggunakan uang elektronik secara tidak langsung juga dapat membuat konsumen mengatur keuangannya lebih rapi.
Hal ini disebabkan seluruh transaksi yang dilakukan tercatat oleh sistem sehingga individu tidak perlu khawatir akan lupa terhadap pengeluaran apa saya yang telah dikeluarkan.
Keuntungan yang terakhir adalah kenyamanan dan meminimalisir terjadinya pencurian. Dengan menggunakan cashless, individu dapat melakukannya dimana saja dan kapan saja. Resiko pencurian dapat diminimalisir karena uang yang dibawa berupa nonfisik dan diberikan keamanan tambahan dengan sistem kata sandi.
Selain memiliki banyak kelebihan, terdapat juga kekurangan yang dimiliki saat kita melakukan transaksi menggunakan uang elektronik. Salah satu kekurangannya adalah menjadi lebih boros.
Terkadang, secara tidak sadar bahwa kita telah menghabiskan lebih banyak uang dari biasanya saat berbelanja. Hal ini tidak terasa karena transaksi yang dilakukan menggunakan promo yang menggiurkan, tetapi hal inilah yang membuat individu melakukan transaksi lebih banyak.
DAFTAR PUSTAKA
Bintarto, E. (2018). Fintech dan Cashless Society: Sebuah Revolusi Mendongkrak Ekonomi Kerakyatan. Call For Essays, 1-- 77.
Mutia, A. (2020). Berapa Nilai Transaksi Uang Elektronik di Indonesia Selama Pandemi? Databoks.
Rif'ah, S. (2019). FENOMENA CASHLESS SOCIETY DI ERA MILENIAL DALAM PERSPEKTIF. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics, 2(1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H