Gila bukan? Ya, memang gila. Kalau tidak gila, mana mungkin disebut zaman edan? Tidak perlu heran dalam satu hari para pembaca menerima banyak SMS yang meminta untuk menyekolahkan BPKB. Ya kok bisa? Mengapa ada Sekolah BPKB? Ah, sekolah apakah geangan? Di mana sekolahnya? Pada jenjang pendidikan yang mana? Apakah level sekolah dasar? Sekolah menengah pertama? Sekolah Menengah Atas ( SMA) dan sederajat? Sekolah umum atau sekolah kejujuran kah? Lalu, sudah adakah lulusannya selama ini? Â Tahukah para pembaca dengan sekolah BPKB tersebut?
Sebenarnya, terus terang dan jujur penulis katakan bahwa penulis belum pernah melihat bagaimana wujudnya sekolah BPKB tersebut. Sebab ketika dulu masih tercatat sebagai siswa Sekolah Pendidikan Guru ( SPG) Banda Aceh,  ketika belajar tentang ilmu pendidikan, atau sejarah pendidikan nasional,  tidak pernah ada yang namanya sekolah BPKB. Malah yang sering didengar dan disebutkan sekolah-sekolah di masa penjajahan  atau zaman Belanda di Indonesia, seperti ELS,HIS,HCS,MULO,AMS, Schakel School dan STOVIA.
Di masa pascakemerdekaan Indonesia pun sekolah BPKB tidak pernah ada. Yang sering dan pernah didengar adalah Sekolah Rakyat (SR), SD, SMP, SMA, SPG,PGA dan lainnya. Begitu pula sekarang. Kita mengenal beberapa jenjang sekolah dan prasekolah, mulai dari PAUD, SD/MI, SMP, SMA/SMK, hingga Universitas. Jadi sekali lagi tidak ada sekolah BPKB. Lalu, mengapa sekarang sering sekali kita menerima SMS dari pihak-pihak yang tidak bisa mempertanggungjawabkan tindakan mereka menganjurkan orang-orang yang dikirimkan pesan untuk menyekolahkan BPKB? Apakah memang BPKB bisa bersekolah?
Selayaknya kita tahu apa sebenarnya sekolah BPKB atau juga menyekolahkan BPKB yang kini terus semakin sering masuk ke ruang privat kita lewat fasilitas atau aplikasi SMS atau WA di telepon genggam kita.
Sesungguhnya, sekolah BPKB itu tidak ada, walau sering mengganggu perhatian kita. Karena sesungguhnya istilah sekolah BPKB atau menyekolahkan BPKB adalah istilah akal-akalan yang digunakan oleh orang-orang yang bekerja mencari uang atau rezeki lewat cara-cara yang tidak jujur, atau menipu dengan memberikan tawaran pinjaman yang super mudah lewat online. Mereka seakan orang-orang baik dan dermawan, suka membantu orang-orang yang sedang kesulitan keuangan atau sangat membutuhkan pinjaman uang.
Lalu, dengan penuh tipu daya memberikan pinjaman, walau saling tidak kenal. Syarat yang diberikan pun cukup mudah, ya hanya dengan menyekolahkan BPKB. Mereka pun menambah lagi ungkapan lain, jangan biarkan BPKB anda menganggur. Inilah yang selama ini sering diperbincangkan di medi sosial atau media lainnya  dengan sebutan pinjaman online alias pinjol yang menjerat para peminjamnya dengan cara yang illegal dan juga brutal, karena bisa membunuh karakter para peminjam yang sudah masuk dalam jeratan pinjaman online tersebut.
Sudah banyak korban pinjaman online di negeri ini, walau umurnya baru seumur jagung. Ya, sudah sangat banyak korban pinjaman online yang terjerat dan diancam serta dipermalukan hingga stress dan hilang akal, maka kita bersyukur karena pemerintah dan penegak hukum di negeri kita telah bersikap dan bertindak menghapus praktik pinjaman online alias pinjol illegal yang masih beroperasi di Indonesia.
Nah, karena sesungguhnya sekolah BPKB itu tidak ada,  dan BPKB yang bersekolah juga tidak ada, maka siapa pun harus waspada dan hati-hati saat ini, di era digital. Harus pula difahami bahwa  sesungguhnya yang ada saat ini adalah tindak kejahatan orang-orang yang terus bekerja mencari rezeki atau keuntungan dari orang-orang yang lalai, orang-orang yang secara ekonomi sudah sangat terjepit atau mungkin pula orang-orang yang mudah ditipu daya oleh mereka yang terus mencari korban penipuan mereka.
Jadi, belajarlah menjadi orang pintar dan cerdas dalam mencari sumber dana atau pinjaman, karena kalau sempat terjerumus ke jurang pinjaman online, para peminjam benar-benar sangat menderita karena ulah pengelola pinjol atau pinjaman online tersebut. Maka, cerdas dan waspadalah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H