Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sertifikasi Pernikahan, Membangun Ketahanan Keluarga

20 November 2019   01:28 Diperbarui: 20 November 2019   01:33 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dikatakan perlu, karena sesungguhnya menikah itu adalah sebuah langkah besar untuk membangun bahtera keluarga dan akan berlangsung seumur hidup. Artinya sebuah pernikahan akan menentukan arah dan kualitas keluarga. 

Jadi, untuk membangun sebuah keluarga yang ideal, yakni keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah itu, seharusnya tidaklah cukup dengan wejangan yang berlangsung hanya setengah jam, atau paling lama satu jam. Itu sangat singkat dan tidak banyak memberikan dampak terhadap ketahanan keluarga. 

Oleh sebab itu, bimbingan pranikah harus dilakukan lebih lama, sehingga kedua calon mempelai benar-benar tahu, faham dan bisa membangun visi dan misi keluarga yang akan mereka bangun. 

Namun, apakah perlu adanya sertifikat sebagai bukti bahwa mereka sudah layak menjadi mempelai atau suami isteri? Itu adalah hal lain yang perlu dipertimbangan.

Apabila harus memiliki sertifikat, prosesi sebuah pernikahan akan dirasakan sebagai syarat yang memberatkan banyak orang. Bukan saja memberatkan, tetapi ada kekhawatiran atau ketakutan, apabila setelah dibimbing dan dites, lalu tidak mendapatkan nilai yang layak, lalu pernikahan ditunda, karena belum memperoleh sertifkat. 

Hal ini pasti akan menjadi batu sandungan. Namun, apabila keharusan untuk mengikuti bimbingan pranikah selama tiga bulan tersebut, dianggap penting.

Apalagi, dalam bimbingan tersebut tidak hanya bimbingan agama, seperti mengajarkan kemampuan mengaji ( bagi umat Islam), tetapi juga membekali kedua mempelai dengan pengetahuan dan ketrampilan tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, tentang penyakit menular dan berbahaya yang mungkin bisa tertular pada suami isteri serta persoalan nutrisi dan stunting.  

Ini jelas sangat penting, demi membangun dan menjaga ketahanan keluarga. Karena selama ini, banyak kasus penularan penyakit berbahaya dan menular,  yang tidak dikethaui oelh kedua pihak. Juga banyak kasus perceraian dan lain sebagainya, karena tidak sesuai dengan visi dan misi membangun keluarga tersebut. 

Oleh sebab itu, wacana kebijakan sertifikasi pernikahan yang dimaksudkan tersebut, perlu mendapat dukungan dari semua pihak. sebab, apabila program ini dilaukan dengan benar, maka keluarga yang sehat dan kuat serta terbebas dari segala macam penyakit merupakan salah satu pertimbangan untuk mendorong agar program itu penting diwujdukan agar setiap keluarga bisa bertahan dengan baik, karena memiliki ketahanan keluarga.

Ya, selayaknya kita menunggu konsep dan kebijakan yang jelas dari Menko, Muhajir Effendy tersebut. Mari kita dukung bersama demi terciptanya susasan  keluarga yang memiliki ketahanan keluarga yang prima.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun