Pihak pemerintah lewat Dinas pendidikan dan pembinaan dayah tersebut, selayaknya melakukan kegiatan pemberdayaan dayah atau pesantren secara porposional dan professional. Ini diperlukan agar semua dayah atau pesantren bisa berdaya dan mandiri, sehingga bisa berkembang baik sebagaimana diharapkan oleh banyak masyarakat di Aceh. Semoga selalu ada jalan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H